WIDEAZONE.com, PALEMBANG |Kabar gembira bagi wajib pajak [WP] di Sumatra Selatan [Sumsel] yang selalu patuh dalam pembayaran pajak kendaraan, mendapat diskon 70 persen dari Alts Hotel Palembang.
Hal itu diketahui saat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Bapenda Sumsel] bersama UPTB Samsat Palembang melakukan Memorandum of Understanding [MoU] dengan Th Alts Hotel di Jalan Rajawali nomor 8, 9 Ilir Palembang, Jumat 22 September 2023.
MoU tersebut dilakukan Sekretaris Bapenda Provinsi Sumsel Marendra Oka Wijaya, Eksekutif Asisten Manager The Alts Hotel Mira James, Kepala UPTB Samsat Palembang IV H Derga Karenza SP MM melalui Kasi Penagihan Agus Winardi SE MM.
Sekretaris Bapenda Sumsel Mahendra Oka Wijaya, mengatakan ini salah satu bentuk kerjasama kami dengan pihak-pihak atau mitra-mitra dalam mengapresiasi WP untuk lebih taat lagi,
“Di samping juga program dari Pemprov Sumsel yaitu pemutihan pajak, dan juga salah satu bentuk apresiasi dari WP yang telah taat membayar pajak di wilayah propinsi Sumsel untuk terus membayar pajak,” ungkapnya.
Kerjasama ini bukan hanya dengan The Alts Hotel saja tapi dengan stakeholder lain, dan ini menjadi salah satu bentuk kerjasama dan keuntungan pemerintah propinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah [PAD] dalam jangka waktu satu tahun melalui pajak kendaraan bermotor.
“Selain The Alts, hotel yang kita ajak kerjasama ada The Harper, beberapa merchant ataupun mitra seperti barbershop, rumah makan, laundry, bengkel, dan banyak lagi. Kerjasama khususnya diberikan oleh pemerintah propinsi Sumsel diinisiasi oleh bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk mewujudkan visi dan misi dari pemprov Sumsel yaitu Sumsel Maju untuk Semua,” ujarnya.
Ini berlaku, jelas Mahendra, tidak hanya WP di wilayah Samsat Palembang IV saja tapi berlaku untuk seluruh wilayah yang ada di Sumsel. Cukup dengan menunjukkan bukti STNK kendaraan dan KTP, WP yang taat sudah dapat mendapatkan potongan harga di seluruh merchant dan mitra.”Jadi ini tidak berlaku hanya di Palembang tapi berlaku di seluruh wilayah propinsi Sumatera Selatan, yang jelas wajib pajak yang taat kita apresiasi, berlaku mulai dari bulan Agustus sampai satu tahun ke depan,” kilahnya.
Sementara itu, Eksekutif Asisten Manager The Alts Hotel Mira James mengatakan, hari ini penandatanganan MoU untuk WP dengan The Alts Hotel, dimana WP yang sudah membayar pajak bisa menginap di The Alts akan mendapatkan harga khusus atau diskon spesial price sampai 70 persen untuk seluruh masyarakat di Sumatera Selatan.
“Berlakunya sampai satu tahun [September 2024], cukup dengan membeli satu kamar, tidak ada minimalnya. Untuk kelas ada 6 tipe, mulai dari Superior, Deluxe, Deluxe Premier, Junior Suite, dan President Suite, semua bisa digunakan dengan harga yang spesial price,” sebutnya.
Dengan adanya MoU ini, pihaknya berharap masyarakat Sumsel dapat lebih mengenal nama brand The Alts Hotel dan Hotel The Algoritma yang masih satu naungan Tam The Alts Movement.
Laporan Ocha Rosa | Editor AbV