Jelang Hasil Pleno KPU OI, Kapolres OI: Kita Terjunkan 250 Personil

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — Pasca dikeluarkannya rekomendasi diskualifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu Ogan Ilir (Bawaslu OI), hingga hari ini pengamanan kantor KPU diperketat menjelang pengumuman yang akan dikeluarkan KPU tentang rekomendasi, Senin (12/10/2020).

Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Imam Tarmudi SIK MH mengatakan, personil yang kita terjunkan lebih kurang 250 personil yang terdiri dari TNI, Brimob, Dalmas Polda, dan anggota Polres kita sendiri.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perkuat Transformasi Digital dengan BSB Mobile

“Diterjukannya personil untuk pengamanan, supaya tidak ada yang turun ke jalan dan jangan sampai ada klaster klaster baru. Kita ingin apa pun keputusan yang diambil oleh Komisioner KPU, ya mari kita terima dengan baik,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Wideazone.com dan Zoom Post, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Kalau misalnya ada rasa tidak puas, sambung Kapolres OI, kan ada konstitusinya atau jalur hukumnya. “Untuk secara umum kondisi keamanan tertib aman dan kondusif,” tegas AKBP Imam Tarmudi seraya mengakhiri perbincangannya.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru