Izin Indomaret Pangkalan Balai Berbeda! DPMPTSP Banyuasin: Celah Kesalahan Administratif

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendirina toko ritel modern 'Indomaret' di jantung Kota Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. [Foto: Desi OY-WI]

Pendirina toko ritel modern 'Indomaret' di jantung Kota Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. [Foto: Desi OY-WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Izin pendirian toko ritel modern ‘Indomaret’ di jantung Kota Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin menyisakan persoalan serius. Tak pelak, alamat yang tertera dalam dokumen izin lingkungan diduga berbeda dengan cantuman pada sistem OSS [one single submission].

Bahkan, lebih mengejutkan, izin usaha terbit meski tanpa verifikasi lapangan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPSTP] Banyuasin.

Dalam sistem OSS, lokasi Indomaret tercatat di RT 011 RW 003 kelurahan Pangkalan Balai, deretan ruko di depan pasar, sedangkan toko ritel modern tersebut baru beroperasi berlokasi di RT 019 RW 007, kawasan berbeda, berada di kelurahan yang sama.

Indikasi perbedaan ini menimbulkan pertanyaan, apakah data perizinan dimanipulasi untuk mempercepat proses atau menutupi kekeliruan administratif dari verifikasi oleh pejabat berwenang?

Baca Juga:  Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Kepala DPMPTSP Banyuasin, Ali Sadikin, pada Jumat 26 September 2025 menyatakan bahwa pihkanya belum menerima laporan ataupun berkas dari pihak Indomaret.

Namun, hanya berselang satu hari kerja berikutnya, Senin 29 September 2025, Surat Keterangan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Toko Modern bernomor 503/06/IUTM/DPM-PTSP/2025 diterbitkan atas nama PT Indomarco Prismatama.

Percepatan terkait hal tersebut, apakah benar telah diverifikasi atau hanya copy data sebagaimana diakui Kepala DPMPTSP Banyuasin.

Alamat Izin Bukan Lokasi Operasi: Kesalahan Input

Menanggapi perbedaan dokumen tersebut, Kepala DPMPTSP banyuasin, Ali Sadikin, beralasan proses perizinan berbasis OSS memang lebih cepat.

“Dalam waktu dua jam pun bisa selesai,” katanya dalam keterangan pers, Minggu 5 Oktober 2025.

Saat ditanya mengenai perbedaan data antara izin lingkungan dan IUTM, Ali menyebut kemungkinan adanya kesalahan input dari pihak pemerintah tingkat bawah atau pemohon. “Nanti kita lihat di mana letak kesalahannya, apakah dari pemohon atau dari pihak pemerintah tingkat bawah,” terangnya.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Namun, disisi lain, Ali juga mengakui bahwa sistem OSS memang membuka celah kesalahan administratif.

“Karena di OSS itu kerjaannya mau cepat, jadi banyak yang hanya copy. Itulah kelemahan sistem otomatis ini,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Pangkalan Balai, Amir Arpian membenarkan bahwa alamat yang tercantum di izin bukan lokasi toko yang beroperasi.

“Kalau RT 011 itu deretan ruko pegadaian depan pasar. Sementara yang baru dibuka sekarang di RT 019,” sebutnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB