“Intimidasi Wartawan” Oktaf Riadi Minta Bupati Tegur Oknum Kades

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stop Kekerasan pada PERS-Wideazone

Ilustrasi Stop Kekerasan pada PERS-Wideazone

DUGAAN intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) terhadap seorang Wartawati RS (41) saat melakukan peliputan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menuai sorotan tajam.

Ketua Advokasi Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Oktaf Riadi SH mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum Kades tersebut. “Jika proyek itu tidak bermasalah dan dibangun dengan benar kenapa takut dengan keberadaan wartawan,” ungkapnya.

Sikap oknum Kades terhadap jurnalis, ujar Oktaf, mengancam kebebasan Pers di Indonesia. “Saya meminta Bupati menegur Kades tersebut. Ini sudah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan Pers di Indonesia. “Jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh undang undang pers pasal 8 nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, RS (41), seorang wartawan media online diduga diintimidasi oknum Kepala Desa (Kades), NZ, di wilayah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan saat akan meliput kegiatan program Desa Tanjung Agas.

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

RS mengatakan, kejadian berawal saat dirinya dan rekan wartawan lainnya akan menemui Kades setempat untuk mengetahui kegiatan dan program di desa tersebut, Senin, (9/8/2021) kemarin.

“Awalnya pagi hari kami ingin konfirmasi terkait kegiatan rencana di desa Tanjung Agas dan menemui Kades NZ di kediamannya, namun istri kades menyebutkan jika kades sedang tidak berada di rumah,” Selasa, (10/8/20210).

Dijelaskan RS, dirinya sempat meminta nomor ponsel oknum Kades tersebut kepada sang istri untuk keperluan peliputan. Menjelang sore hari sekitar pukul 16.30, dirinya yang hendak pulang ke rumah melintas di sekitar rumah Kades terebut.

“Sewaktu lewat rumah Kades, saya melihat Kades di teras rumahnya sedang menerima tamu. Melihat keberadaan Kades, saya langsung menghampiri Kades itu,” lanjutnya.

Sempat menyapa saat tiba di rumah Kades, lanjut RS, namun kedatangan dirinya untuk menanyakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Desa itu diduga membuat Kades tidak senang. Hal itu terlihat dari ekspresi Kades yang kelihatan emosi.

Baca Juga:  Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

“Kades itu diduga tidak senang. Tanya saja sama wartawan lain, sepertinya sering sekali kalian memantau pekerjaan ini, kita ini sering ketemu di kantor Camat. Kalau mau uang bilang saja, tidak perlu cari-cari kesalahan. Untung saja anda perempuan, kalau tidak mungkin lain ceritnya,” ujar RS menirukan ucapan NZ saat itu.

Tidak sampai di situ, tambah RS, saat dirinya hendak pulang dan memeriksa keberadaan plang informasi terkait proyek PAMSIMAS senilai Rp250 juta tersebut, dirinya dibuat terkejut saat mengetahui bahwa oknum Kades tersebut mengikuti dirinya dari belakang menggunakan sepeda motor.

”Awas saja kalau jadi berita, kamu tanggung jawab,” cerita RS.

Mendapati kejadian itu, RS sangat menyayangi sikap oknum Kades tesebut yang dinilai arogan dan tidak transparan terhadap publik, khususnya awak media.

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Berita Terbaru