Insiden Kecelakaan Kerja, Security PT QEI Diduga Ancam Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2020 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jurnalis bukan target Kekerasan

Ilustrasi, Jurnalis bukan target Kekerasan

WIDEAZONE.COM, PALI — Tragedi insiden kecelakaan kerja terjadi di Reg EPI 08 Sumur Candi 03 Talang Gula, Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Terkait insiden, Redi Sumardi mencoba menggali informasi tentang kejadian kecelakaan kerja.

Redi memberitahukan ke pada rekan-rekan wartawan Kabupaten Pali, ketika saya melakukan pengambilan photo di tempat kejadian perkara (TKP), pihak security dan para pekerja PT  Queen Energy Indonesia (QEI) menghalangi dan menyandra.

Handphone saya dirampas mereka, semua photo dan gambar yang sudah saya ambil poto di lokasi  dihapus oleh mereka, saya di ancam mau dibawa ke kantor polisi terdekat, silahkan pak jawab saya,” jelas Redi, Jumat(10/1)

Lanjut Redi, saya diancam jangan coba coba kamu publikasikan dalam pemberitaan terkait  permasalahan insiden kecelakaan ini, bahkan saya di suruh menanda tangani perjanjian di atas kertas bermaterai tidak boleh memberitakan permasalahan ini.

“Karena posisi saya diancam dan tidak ada kawan sebbab saya sendirian ke TKP akhirnya perjanjian itu dengan terpaksa saya tanda tangani,” ungkapnya, Minggu (12/1-2020).

Ia menambahkan, dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 disebutkan.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” tambahnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Laporan Nanang

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB