Insiden Kecelakaan Kerja, Security PT QEI Diduga Ancam Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2020 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jurnalis bukan target Kekerasan

Ilustrasi, Jurnalis bukan target Kekerasan

WIDEAZONE.COM, PALI — Tragedi insiden kecelakaan kerja terjadi di Reg EPI 08 Sumur Candi 03 Talang Gula, Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Terkait insiden, Redi Sumardi mencoba menggali informasi tentang kejadian kecelakaan kerja.

Redi memberitahukan ke pada rekan-rekan wartawan Kabupaten Pali, ketika saya melakukan pengambilan photo di tempat kejadian perkara (TKP), pihak security dan para pekerja PT  Queen Energy Indonesia (QEI) menghalangi dan menyandra.

Handphone saya dirampas mereka, semua photo dan gambar yang sudah saya ambil poto di lokasi  dihapus oleh mereka, saya di ancam mau dibawa ke kantor polisi terdekat, silahkan pak jawab saya,” jelas Redi, Jumat(10/1)

Lanjut Redi, saya diancam jangan coba coba kamu publikasikan dalam pemberitaan terkait  permasalahan insiden kecelakaan ini, bahkan saya di suruh menanda tangani perjanjian di atas kertas bermaterai tidak boleh memberitakan permasalahan ini.

“Karena posisi saya diancam dan tidak ada kawan sebbab saya sendirian ke TKP akhirnya perjanjian itu dengan terpaksa saya tanda tangani,” ungkapnya, Minggu (12/1-2020).

Ia menambahkan, dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 disebutkan.

Baca Juga:  Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” tambahnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Laporan Nanang

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB