ini Tampang Pembunuh Sadis Supir Tronton di Ogan Ilir hingga Motifnya

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga dari empat pelaku berinisial AS, RS dan A telah ditangkap Polda Sumsel, sementara pelaku IS buron alias DPO, masih diburu keberadaannya.

Tiga dari empat pelaku berinisial AS, RS dan A telah ditangkap Polda Sumsel, sementara pelaku IS buron alias DPO, masih diburu keberadaannya.

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Kasus tindak pidana pembunuhan sadis terhadap seorang supir tronton, Asril Wahyudi [28], dengan kondisi kendaraan hangus terbakar di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan [OI-Sumsel] pada Minggu 12 Oktober 2025, berhasil diungkap Polda Sumsel.

Alhasil, tiga dari empat pelaku berinisial AS, RS dan A telah ditangkap Polda Sumsel, sementara pelaku IS buron alias DPO, masih dalam diburu keberadaannya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes C Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebut ketiga pelaku ditangkap setelah terindentifikasi sebagai orang terakhir yang bersama korban.

“Motif sementara dari aksi sadis ini, diduga dipicu oleh niat para tersangka untuk merampas harta korban, setelah mereka merasa kecewa karena batal bekerja di sebuah proyek,” ungkapnya dalam keterngan pers, Senin 20 Oktober 2025.

Para pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, merampas uang korban senilai Rp214.000, dan kemudian membakar jasad korban bersama mobil trontonnya untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

“Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sopir tronton di Ogan Ilir. Mereka adalah AS, RS, dan A. Satu pelaku lainnya, IS, masih DPO,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes C Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterngan pers soal pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap supir tronton Asril Wahyudi, Senin 20 Oktober 2025.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes C Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterngan pers soal pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap supir tronton Asril Wahyudi, Senin 20 Oktober 2025.

Modus operandi para pelaku, ungkap Dirreskrimum, adalah mencekik korban hingga tewas kemudian membakar korban dan truknya.

“Kejadian ini murni didasari niat untuk melakukan kejahatan setelah para tersangka gagal mendapatkan pekerjaan,” terangnya

“Mereka melakukan aksi perampasan dan pembunuhan secara brutal. Kami berkomitmen untuk mengejar satu pelaku yang masih buron,” papar dia.

Kejadian pembunuhan ini terjadi, sekitar pukul 23.30 WIB pada Minggu, 12 Oktober 2025. Peristiwa bermula ketika keempat tersangka menumpang mobil tronton korban.

Sebelumnya, para tersangka sempat berencana untuk merampas uang atau ponsel korban karena kecewa setelah rencana kerja proyek mereka tidak sesuai harapan.

Saat mobil tronton yang dikemudikan korban melaju pelan di jalan tanjakan Desa Betung I, tersangka AS tiba-tiba mencekik leher korban menggunakan jaket hingga korban tidak sadarkan diri dan mobil berhenti. TSK A kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke jalan kebun tebu.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Tiga pelaku lainnya, TSK AS, TSK RS, dan TSK IS [DPO], secara bergantian memastikan korban meninggal dunia dengan terus mencekiknya.

Setelah korban dipastikan tewas, TSK AS mengambil uang tunai Rp214.000 dari saku celana korban. Kemudian, atas usulan TSK AS, mereka mengambil minyak solar dari tangki mobil tronton menggunakan botol aqua, menyiramkannya ke tubuh korban dan bagian dalam mobil, lalu membakarnya.

“Keempat tersangka melarikan diri dengan berjalan kaki menuju kebun tebu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil tronton yang sudah terbakar, botol bekas wadah solar, dan ponsel korban yang hangus,” jelasnya.

“Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana,” tukas dia.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru