Herman Deru Wujudkan Sumsel sebagai Daerah Bebas Pungli

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengingatkan  petugas di pusat-pusat layan masyarakat  untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), demikian juga hal dengan masyarakat yang mendapatkan layanan jangan sekali-kali mencoba melakukan tindakan upaya  menyogok atau memberikan sesuatu atas layanan yang telah diberikan oleh petugas.

“Tidak akan pernah terjadi pungli  kalau tidak ada yang memberi. Pungli  juga bisa terjadi karena tekanan,  kewajiban, dan  inisiatif memberi,” tegasnya usai menghadiri sosialisasi membangun pola pikir dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi COVID-19 di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumsel yang digelar di Hotel Aryaduta,  Rabu (28/4). 

Pose Bersama
Pose Bersama

Oleh sebab itu, Ia mengimbau masyarakat harus berupaya untuk tidak melakukan pemberian apa pun, dan menghindari perbuatan tercela utamanya melakukan pungutan liar pada pelayanan perizinan di semua sektor layanan publik.

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Buka Rapat IKK LPPD Provinsi Sumsel 2024 

“Pemprov Sumsel mendukung program pemerintah mencegah dan pemberantasan pungli melalui membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah kota bebas dari pungli di era pandemi COVID-19,” tambahnya. 

Sementara Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Tetang Satuan Tugas Saberpungli, diharapkan  seluruh jajaran dapat  menyederhanakan birokrasi, mempermudah perizinan dan menjadikan kota bebas dari pungli.

“Ini harapannya bisa dilaksanakan sehingga pertumbuhan perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik lagi dengan adanya bebas dari pungutan liar,” katanya.

Baca Juga:  Disdik Sumsel Prihatin PDSS Perguruan Tinggi: 3 Penyebab hingga Progres

Hingga saat ini, lanjut Agung pihaknya  sudah banyak melakukan Yustisi dan berhasil mengamankan  total barang bukti sekitar Rp525 miliar yang bisa diamankan, dan dengan jumlah tersangka yang diajukan ke pengadilan itu 5 ribu orang lebih. 

“Jadi ini merupkan hasil kerja  dari UPP yang ada di daerah. Utamanya dalam upaya  pencegahan, pencegahan itu lebih baik jadi itu sosialisasi dari inisiatif dari gubernur,” tambahnya.

Agung mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Forkopimda Sumsel yang telah  menginisiasi menyelenggarakan sosialisasi  tentang Satgas Saberpungli,” tandasnya. (Abror Vandozer/Adv)

Berita Terkait

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS
Sekda Edward Candra Buka STQH Tingkat Kabupaten Ogan Ilir
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah
Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam
Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan
BREAKING NEWS: Kabar Gembira Daftar SNBP Perguruan Tinggi Diperpanjang!
Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS

Senin, 10 Februari 2025 - 21:55 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah

Senin, 10 Februari 2025 - 11:42 WIB

Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam

Senin, 10 Februari 2025 - 08:53 WIB

Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE membuka Praktek Kerja Lapangan (PKL) LXIV Politeknik Statistika STIS bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa 11 Februari 2025.

Pendidikan

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:46 WIB