Hasil RUPST: Dirut PTBA Berganti, ini Alasannya

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Istimewa PTBA

Gambar Istimewa PTBA

PTBA Bagikan Dividen Rp835 Miliar dari Total Laba Bersih Perusahaan sebesar Rp2,4 Triliun

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2020 di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (5/4/2021). Dalam RUPST tersebut, PTBA membagikan dividen sebesar Rp835 miliar.

Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun. Selain ditetapkannya pembagian dividen, melalui RUPST ini disetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2020.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Disahkannya Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, ditetapkannya Tantiem Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020 dan Gaji/Honorarium Berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Disetujuinya penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Keuangan Program Kemitraan dan  Bina Lingkungan Tahun Buku 2021 serta Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan selaras dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020.

Baca Juga:  Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Selain itu, hasil RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus Perseroan di antaranya mengangkat Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama,  Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Farida Thamrin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko,  Suhedi menjadi Direktur Operasi dan Produksi Pejabat yang telah dilantik menggantikan Arviyan Arifin, Joko Pramono, Adib Ubaidillah, Mega Satria, dan Hadis Surya Palapa. Nomenklatur jabatan dalam Perseroan juga mengalami perubahan guna menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (MIND ID).

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB