Harnojoyo: PPKM Fokus Penerapan Prokes

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu

Dalam rapat tersebut Walikota Palembang H Harnojoyo menekankan jika PPKM ini lebih memfokuskan terhadap pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat.

“Perwali PPKM ini sudah selesai hal ini sama seperti PSBB kemarin, dalam hal ini kebijakannya dalam ketentuannya untuk diberlakukan sama seperti PSBB namun ini kan hanya sebatas mikro saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Untuk pemberlakuan buka bersama, dan Open house, kata Harnojoyo, tentunya disesuaikan dengan peraturan Prokes yang ada, seperti jaga jarak, cuci tangan serta menggunakan masker. “Mengenai isi dari aturan PPKM ini sama seperti yang ada di PSBB kemarin masih mengedepankan sistem kepatuhan Prokes,” jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Palembang Kombes Pol Irvan menambahkan jika ketentuan dan mekanisme PPKM untuk penempatan personil kita sudah existing. Sekarang PPKM ini kan dipimpin oleh masing-masing Lurah Palembang sebagai Kepala Posko. “Di dalam posko tersebut tentunya juga ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Kemudian juga anggota Polri dan TNI dan pemerintah yang ada di wilayah itu sebagai warga juga ikut berperan aktif untuk menggerakkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kapolrestabes menuturkan, untuk Sanksi administrasi sudah diatur dalam Perwali sebelumnya tentang PSBB. “Namun bukan sanksi yang kita kedepankan melainkan Prokes yang diterapkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terbaru