WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | 21 April diperingati sebagai Hari Hartini. Kartini adalah salah satu pahlawan nasional yang berjasa dalam memajukan kehidupan wanita di Indonesia.
Penetapan Hari Kartini di tanggal 21 April berawal saat Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Yaitu keputusan Presiden No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964.
Keputusan tersebut juga sekaligus menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Selain itu, pemilihan tanggal 21 April juga karena tanggal tersebut adalah hari kelahiran Kartini, yang jatuh pada 21 April 1879.
Mengutip dari situs Kemdikbud, Raden Ajeng Kartini (R.A. Kartini) lahir di Kota Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 21 April 1879. Ia adalah putri dari salah seorang bangsawan bernama Raden Mas (R.M.) Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah.