Hamzah “Preman Kampung” Ditangkap Polres Banyuasin, Sempat DPO Senpi Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamzah

Hamzah "Preman Kampung" Ditangkap Polres Banyuasin, Sempat DPO Senpi Ilegal

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Penangkapan Hamzah “Preman Kampung” disambut riuh lega warga desa Air Salek. Sebab ulah pelaku selama ini kerap kali bikin resah masyarakat.

Hamzah merupakan warga deaa Air Solok Batu, dilibas Unit 1 Narkoba Polres Banyuasin pada Selasa 18 November 2025, dini hari di lokasi persembunyiannya.

Ia ditangkap saat sedang berkumpul bersama dua rekannya di tempat, disebut sebagai titik pesta narkoba. Bagi aparat pelaku bukan nama baru, Hamzah tercatat masuk daftar pencarian orang alias DPO terkait kepemilikan senjata api [senpi] ilegal berdasarkan LP/A/13/VII/SPKT Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan tanggal 24 Juni 2024 yang merujuk pada UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Air Salek.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Penasihat Hukum warga Air Salek, Jallas Boang Manalu SH CIA menegaskan harapan agar perkara kepemilikan senjata api yang menyeret Hamzah diproses penuh.

Ia menyebut warga telah lama menantikan penegakan hukum atas dugaan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kasus ini sudah berjalan 1 tahun, namun kami tetap mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin atas penangkapan pelaku Hamzah sebab warga sangat merasa resah akibat perbuatan pelaku,” jelasnya.

Keluhan yang sama datang dari Ambo Elo, warga Air Salek. Ia menyampaikan terimakasih kepada Polres Banyuasin atas penangkapan Hamzah dan berharap proses hukum berjalan tegas.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

“kami warga Air Salek berharap pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya,” harapnya.

Menurutnya, Hamzah sering melakukan intimidasi hingga ancaman terhadap warga, termasuk memaksa meminta fee hingga 10 persen dari setiap transaksi penjualan tanah warga.

Sejumlah warga mengaku menjadi korban pemerasan juga telah berkonsultasi dengan Penasihat Hukum dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Banyuasin. Mereka menyatakan siap mengawal proses hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman Syaputra membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar ada tangkapan atas nama Hamza, warga Air Salek bersama dua temannya. Saat ini sudah diproses,” tukasnya singkat.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terbaru