GMSB Minta Hentikan Pembahasan RUU HIP

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu menggelar aksi menolak kebangkitan komunisme dan penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945 di halaman Gedung DPRD Sumsel, Jumat (26/06/2020).

Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu menggelar aksi menolak kebangkitan komunisme dan penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945 di halaman Gedung DPRD Sumsel, Jumat (26/06/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Ratusan massa dari puluhan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu menggelar aksi menolak kebangkitan komunisme dan penyimpangan terhadap pancasila dan UUD 1945 di halaman Gedung DPRD Sumsel, Jumat (26/06/2020).

Ketua Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu, Habib Mahdi Al-Habsy mengatakan, setelah membaca dan menganalisa secara akademik naskah Rancangan Undang-Undang Haluan Idioiogl Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh beberapa Fraksi di DPR Rl, maka pihaknya meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU HIP.

“Kami akan mengawal maklumat Majelis Ulama Indonesia Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia tentang penolakan atas RUU HIP. Selain itu juga meminta para wakil rakyat di legislatif menghentikan pembahasan RUU HIP dari Prolegnas, karena itu tidak menjadikan Tap MPRS XXV tahun 1966 sebagai dasar dan ada pasal-pasal yang bertentangan dengan Pancasila, serta memberi peluang bangkitnya paham komunisme,” ujar Habib Mahdi saat diwawancarai.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Aksi ini juga, lanjut Habib Mahdi, sebagai bentuk penolakan atas bangkitnya kembali paham komunisme, Ieninisme dan semua bentuk paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

“Menolak segala bentuk penyimpangan terhadap ruh dasar Negara Pancasila, UUD 1945, NKRI, termasuk peraturan perundang-undangan yang substansinya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta TNI dan Polri mengawal Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dari seluruh anasir yang akan merongrong, mendeskreditkan, bahkan melenyapkan ketiga pilar tersebut.

“Kami meminta semua elemen bangsa, khususnya ormas, OKP, legislatif, eksekutif, yudikatif menghimpun sumber daya yang ada untuk mencegah munculnya kebangkitan komunisme dan penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

Habib Mahdi juga menegaskan, jika tuntutan penghentian pembahasaan RUU HIP tidak dilakukan, pihaknya meminta partai pengusung RUU HIP dibubarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena patut diduga partai tersebut telah ditunggangi oleh oknum tertentu yang Ingin mengubah ideologi Panasila secara halus dan sistematis.

“Kami juga mendesak aparatur penegak hukum mengusut secara tuntas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku oknum inisiator atau oknum lainnya yang patut diduga akan mengubah Pancasila melalui usulan RUU HIP.

Termasuk juga meminta Presiden agar membubarkan BPIP karena terbukti tidak menjalankan fungsinya sehingga RUU HIP yang terindikasi menyimpang dari Pancasila lolos di Prolegnas,” tandasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB