Pasalnya, hanya Gianda dinyatakan terverifikasi dan lengkap oleh panitia penjaringan Caketum BPD HIPMI Sumsel, di Guns Cafe Palembang, Sabtu (4/07/2020).
Sedangkan dua kandidat lainnya yakni Hermansyah dan Agustian Rahmaputra dinilai tidak memenuhi syarat. Pasalnya, kedua Balon Ketua Umum (Balontum) tersebut tak memiliki dukungan SK DPP HIPMI, sertifikat diklatda dan sejumlah persyaratan lainnya.
Sekretaris SC Caketum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023 Haris Jumadi mengatakan, dari tiga kandidat hanya satu yang dinyatakan berkasnya lengkap. Sehingga Gianda Tifanny dinyatakan sebagai calon tunggal Caketum HIPMI Sumsel.
“Verifikasi berkas merupakan syarat mutlak bagi balontum untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, jika tidak memenuhi syarat, maka sang kandidat bakal gugur dan tak bisa lagi mengajukan sanggahan.
Dia menjelaskan, karena hanya satu calon yang lolos verifikasi, maka secara otomatis Gianda Tifanny akan terpilih secara aklamasi.
Sementara itu, Ketua BPD HIMPI Sumsel, Akbar Alfaro menambahkan, siapa pun yang terpilih sebagai ketua merupakan kader terbaik pilihan anggota HIPMI Sumsel.
Dia berharap kepada ketua dan kepengurusan baru agar membuat terobosan-terobosan baru yang berpihak terhadap para pengusaha di Sumsel.
“Saya harap HIPMI Sumsel ke depan bakal membawa ekonomi Sumsel semakin maju,” ucapnya.
Sementara itu, Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel, Gianda Tifanny mengungkapkan, sebagai pengusaha muda di Sumsel dia merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi di Bumi Sriwijaya.
“Visi saya adalah akan menjadikan HIPMI sebagai organisasi percontohan yang bermanfaat bukan hanya terhadap anggotanya tetapi juga bagi ekonomi masyarakat,” bebernya.
“Saya merasa terpanggil untuk membawa HIPMI jadi percontohan organisasi yang peduli akan pembangunan ekonomi di Sumsel,” pungkasnya.
Laporan Akip
Editor Abror Vandozer



















