WIDEAZONE.com, ASAHAN | Kejaksaan Negeri [Kejari] Asahan pada hari ini, Selasa 9 Desember 2025, menetapkan dua mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia atau BRI Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] penyaluran kredit usaha rakyat [KUR] Mikro 2022 dan satu tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan.
Atas ulah kedua pelaku [perbuatan melawan hukum], negara mengalami kerugian ditaksir mencapai angka fantastis Rp2,4 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Asahan, Mochamad Judhy Ismono, dalam keterangan pers menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat-syarat permulaan yang cukup.
Kedua tersangka tersebut di antaranya WP [56] mantan Kepala Unit Bank BRI Unit Imam Bonjol tahun 2022, dan TAS [36], mantan Mantri [Petugas Lapangan/Penyalur Kredit] pada unit serupa.
Kejari Asahan langsung melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, dalam rilis disebutkan berinisial WF yang juga menjabat sebagai Mantan Kepala Unit.
Tersangka WF ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas IIB Tanjung Balai.
“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” sebutnya menjelaskan.
Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui jabatan mereka, yang mana perbuatan ini telah menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan fasilitas KUR Mikro.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejaksaan Negeri Asahan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta melaksanakan upaya pemulihan kerugian negara.
Laporan Subhan Hadi Darmawan | Editor Abror Vandozer


![Kejaksaan Negeri [Kejari] Asahan pada hari ini, Selasa 9 Desember 2025, menetapkan dua mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia atau BRI Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] penyaluran kredit usaha rakyat [KUR] Mikro 2022 dan satu tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0026_copy_1109x558-800x403.jpg)

![Festival Perahu Bidar Tradisional [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0010-225x129.jpg)





![Festival Perahu Bidar Tradisional [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260817-WA0010-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
