Deteksi Dini Pelanggaran KEPP, DKPP Sempurnakan IKEPP

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk penyempurnaan IKEPP yang telah dirancang DKPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, cita-cita awal saat dirinya menjadi Ketua DKPP adalah mengurangi pelanggaran KEPP di seluruh Indonesia. Namun, menurutnya jumlah aduan yang diterima DKPP sebagai refleksi pelanggaran KEPP di Indonesia justru semakin banyak, terutama pada tahapan Pemilu.

Menurutnya, hal ini diawali oleh pendeteksian dan pemetaan pelanggaran KEPP. Hal ini lah yang membuat keberadaan IKEPP sangat vital.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

“Jika kita mengetahui akar permasalahan pelanggaran etik, kita harapkan bisa melakukan pencegahan lebih dini. Sehingga DKPP bukan saja menerima pengaduan, menyidangkan perkara, dan memutus perkara, tapi juga melakukan tindakan preventif sehingga jangan sampai pelanggaran-pelanggaran itu semakin hari kualitasnya semakin tinggi,” terang Heddy.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB