WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk penyempurnaan IKEPP yang telah dirancang DKPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, cita-cita awal saat dirinya menjadi Ketua DKPP adalah mengurangi pelanggaran KEPP di seluruh Indonesia. Namun, menurutnya jumlah aduan yang diterima DKPP sebagai refleksi pelanggaran KEPP di Indonesia justru semakin banyak, terutama pada tahapan Pemilu.
Menurutnya, hal ini diawali oleh pendeteksian dan pemetaan pelanggaran KEPP. Hal ini lah yang membuat keberadaan IKEPP sangat vital.
“Jika kita mengetahui akar permasalahan pelanggaran etik, kita harapkan bisa melakukan pencegahan lebih dini. Sehingga DKPP bukan saja menerima pengaduan, menyidangkan perkara, dan memutus perkara, tapi juga melakukan tindakan preventif sehingga jangan sampai pelanggaran-pelanggaran itu semakin hari kualitasnya semakin tinggi,” terang Heddy.