Deteksi Dini Pelanggaran KEPP, DKPP Sempurnakan IKEPP

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadakan kegiatan pengisian pembobotan Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk penyempurnaan IKEPP yang telah dirancang DKPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, cita-cita awal saat dirinya menjadi Ketua DKPP adalah mengurangi pelanggaran KEPP di seluruh Indonesia. Namun, menurutnya jumlah aduan yang diterima DKPP sebagai refleksi pelanggaran KEPP di Indonesia justru semakin banyak, terutama pada tahapan Pemilu.

Menurutnya, hal ini diawali oleh pendeteksian dan pemetaan pelanggaran KEPP. Hal ini lah yang membuat keberadaan IKEPP sangat vital.

“Jika kita mengetahui akar permasalahan pelanggaran etik, kita harapkan bisa melakukan pencegahan lebih dini. Sehingga DKPP bukan saja menerima pengaduan, menyidangkan perkara, dan memutus perkara, tapi juga melakukan tindakan preventif sehingga jangan sampai pelanggaran-pelanggaran itu semakin hari kualitasnya semakin tinggi,” terang Heddy.

Berita Terkait

Febuar Rahman Hengkang dari Ketua DPW Perindo Sumsel
KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030
Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran
Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !
Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim
3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi
LPP SURAK: Bawaslu Sumsel Kangkangi Perbawaslu 7/2022
Paslon Yulius-Budiarto Resmi Layangkan PSU ke Bawaslu Lahat: Kami Tidak Ingin Keributan !
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:45 WIB

Febuar Rahman Hengkang dari Ketua DPW Perindo Sumsel

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:49 WIB

Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

Berita Terbaru

Gumpalan asap hitam dari pabrik kelapa sawit [PKS] PTPN IV Sei Silau menuai protes keras warga sekitar.

Asahan

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:44 WIB

Kejari Pontianak resmi menetapkan dan menahan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat Samuel dalam kasus dugaan korupsi jaringan serat optik, Selasa 29 April 2025.

Headlines

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:54 WIB

Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan sekaligus Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [FSPP-KSPSI] Sumatera Selatan Cecep Wahyudin

Headlines

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:25 WIB