Bupati OKI: Layanan Kesehatan Tak Boleh Berhenti

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buapti Iskandar dan jajaran meninjau Hotel Teluk Gelam yang dijadikan PDP Center

Buapti Iskandar dan jajaran meninjau Hotel Teluk Gelam yang dijadikan PDP Center

WIDEAZONE.COM, OKI — Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE menegaskan pelayanan di rumah sakit maupun di puskesmas tidak boleh terhenti.

Untuk mengantisipasi ledakan pasien terpapar corona dan memaksimalkan pelayanan kesehatan umum itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menyiapkan hotel kembar yang ada di areal wisata Danau Teluk Gelam menjadi PDP center.

Puluhan kamar disiapkan untuk mengantisipasi itu baik untuk pasien COVID-19 juga bagi tenaga medisnya.

Pantauan di lapangan, hotel kembar yang terdiri dari gedung A dan B itu tengah dalam tahap renovasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman OKI, Ir Asmar Wijaya memastikan rehab atau pun renovasi ini akan selesai pada Juni nanti.

“Kita kebut renovasinya, Juni nanti harus sudah siap digunakan” ujar Asmar di Kawasan Wisata Danau Teluk Gelam, Senin (18/05).

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

Di kesempatan yang sama Bupati OKI, H Iskandar SE mengungkapkan, upaya itu menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkab OKI dalam menanggulangi pandemi.

“Ruang perawatan terpadu ini dibuat agar fasilitas kesehatan yang ada seperti rumah sakit ataupun puskesmas tetap bisa melayani pasien seperti biasa,” ungkap Iskandar.

Dengan begitu juga, lanjut Iskandar masyarakat ataupun pasien yang ingin berobat tidak merasa takut akan tertular virus corona.

“Rumah Sakit, Puskesmas harus tetap melayani pasien rawat jalan dan rawat inap dan yang sifatnya bukan COVID. Untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 harus ada perlakuan khusus,” kata Iskandar

“Jadi ini sedang kita siapkan PDP center ini, nanti pasien tanpa gejala, gejala ringan akan ditempatkan di PDP center ini. Sementara yang berat yang butuh penanganan alat teknis seperti ventilator itu nanti tempatnya baru di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Hal ini kata Iskandar untuk meringankan beban para tenaga medis juga memberi kenyamanan terhadap pasien umum dan yakin bahwa berobat ke fasilitas kesehatan tidak akan tertular virus Corona.

“Makanya yang positif yang isolasi mandiri juga kita rekomendasikan untuk dialihkan atau diisolasi di sini,” urainya.

Masih kata Iskandar, pasien yang dirawat di ODP ataupun PDP center ini tidak akan dipungut biaya.

“Jadi mereka datang tinggal bawa pakaian saja, makan ditanggung, obatnya, vitaminnya dan lainnya ditanggung dan diajak untuk hidup sehat,” pungkasnya.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru