Buntut Sebaran Video Dukungan Petahana, Bawaslu OKU Timur Panggil dan Periksa Camat BMT hingga Kades

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten OKU Timur [Bawaslu OKUT] mengambil langkah tegas terhadap sebaran video dukungan pasangan petahana, dengan memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur [BMT] Muhammad Andries SIP beserta beberapa Kades.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten OKU Timur [Bawaslu OKUT] mengambil langkah tegas terhadap sebaran video dukungan pasangan petahana, dengan memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur [BMT] Muhammad Andries SIP beserta beberapa Kades.

WIDEAZONE.com, OKUT | Badan Pengawas Pemilu Kabupaten OKU Timur [Bawaslu OKUT] mengambil langkah tegas terhadap sebaran video dukungan pasangan petahana, dengan memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur [BMT] Muhammad Andries SIP beserta beberapa Kades.

Diketahui, beredarnya video dukungan terhadap paslon Petahana melibatkan beberaoa Kepala Desa [Kades] di Kecamatan BMT.

Pemeriksaan tetsebut berlangsung pada Minggu 15 September 2024 di Kantor Bawaslu OKU Timur secara tertutup

Sebelumnya, video pernyataan dukungan terhadap petahana, Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, yang akan bertarung pada Pilkada 2024 di bumi Sebiduk Sehaluan, hingga saat ini masih beredar di media sosial [medsos].

Baca Juga:  Pengusaha Kelapa Sawit Mikro-Mini di Sumsel Menjerit Imbas Keran Ekspor Ditutup

Dengan lantang Kades Desa Karang Tengah Kecamatan BMT Rahmanto yang ada di video itu mengajak Kades lainnya untuk menyatakan dukungan terhadap petahana, bahkan disaksikan calon petahana yang sekaligus Bupati OKU Timur Lanosin, para Kades yang ada di ruangan pertemuan itu bertepuk tangan usai oknum Kades Rahmanto menyampaikan dukungan terhadap petahana.

Ketua Bawaslu, Sunarto SP menjelaskan, sekarang sedang dipanggil untuk dimintai keterangan selanjutmya nanti akan diverifikasi dan akan ditetapkan melanggar maupun tidaknya.

Baca Juga:  Mulai 1 Januari 2025, Satgas Penerangan [PJU] Ngantor di Dishub, Perkimtan Tak Berwenang Lagi!

“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kades-Kades,”imbuhnya.

Sementara Ketua LSM KAMPUD, OKU Timur, Muhammad Obrin SSos mengatakan jika memang Kepala desa berpihak kepada salah satu calon itu sudah melanggar aturan-aturan yang ada dan mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten OKU Timur.

“Mengingat UU 92/2024 tentang desa sudah dikangkangi oleh beberapa kepala desa salah satunya Kades yang sudah menyatakan sikap mendukung pasangan petahana,” ujarnya.

“Bawaslu harus tegas untuk menyikapinya, jika memang tidak bisa untuk menindaknya lebih baik mundur saja sebagai komisioner,” tukas dia.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”
Disdik Sumsel Prihatin PDSS Perguruan Tinggi: 3 Penyebab hingga Progres
Kapolda Andi Rian: Rekrutmen Anggota Polri Gratis “Cawe-Cawe” Sikat
KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030
DPO Terpidana Korupsi Alat COVID-19 Leksi Yandi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
Pengusaha Kelapa Sawit Mikro-Mini di Sumsel Menjerit Imbas Keran Ekspor Ditutup
RDPS Segera Dilantik Jadi Wali Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01-03
Kadisdik Adrianus Amri Jabat Wakil Ketua 1 PGRI Kota Palembang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:30 WIB

Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:23 WIB

Disdik Sumsel Prihatin PDSS Perguruan Tinggi: 3 Penyebab hingga Progres

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:03 WIB

Kapolda Andi Rian: Rekrutmen Anggota Polri Gratis “Cawe-Cawe” Sikat

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:25 WIB

DPO Terpidana Korupsi Alat COVID-19 Leksi Yandi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Berita Terbaru