‘Bukan Gertak Sambal’ Pasca Truk Jumbo Renggut Nyawa Pengendara, Aksi Ratu Dewa Tertibkan ODOL Tuai Respon Kemenhub RI

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan [Menhub] RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat membahas terkait penertiban kendaraan ODOL dan pemakaian aset Kemenhub yaitu Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir ODOL, Rabu 22 Mei 2024, siang.

Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan [Menhub] RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat membahas terkait penertiban kendaraan ODOL dan pemakaian aset Kemenhub yaitu Terminal Karya Jaya sebagai kantong parkir ODOL, Rabu 22 Mei 2024, siang.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | ‘Bukan Gertak Sambal’ Penjabat Walikota Ratu Dewa tidak main main menertibkan Truk ODOL [over dimension over loading] melintas di jalanan Kota Palembang. Bukan tanpa alasan, sikap tegas Ratu Dewa ini, menyusul sederatan peristiwa truk jumbo merenggut nyawa pengendara yang belum lama ini terjadi hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Meski sejumlah resiko cukong cukong besar syarat akan birokrasi di balik operasional truk jumbo yang melintas, melanggar jam ketentuan operasional tersebut, Ratu Dewa tidak gentar, bahkan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meminta petunjuk langsung pemerintah pusat,  Kementerian Perhubungan [Kemenhub] RI.
Rabu 22 Mei 2024, siang.

Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan [Menhub] RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.

“Ada dua poin yang menjadi pembahasan penting, pertama Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” kata Ratu Dewa.

Poin kedua, sebut Ratu Dewa, Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan [Kemenkeu] terkait aset yang akan dipinjam tersebut.

“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maintenance [pemeliharaan] termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Setelah mendapat restu Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Terpenting, kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.

Truk Jumbo Bukan Masalah Baru! 

Dewa mengakui, permasalahan truk besar [jumbo] yang melintasi jalan pada bukannya jam operasional ini, bukanlah masalah baru terjadi akan tetapi sudah mengakar sejak lama. “Ya, semata mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang, untuk itu saya langsung koordinasi dengan Menteri,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, agar dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota ini akibat ODOL, Ratu Dewa menyebut Pemkot Palembang memiliki program jangka panjang seperti pembuatan jalan lingkar, hibah untuk pembuatan kantong kantong parkir ODOl.

“Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan  kemacetan,” tegasnya.

Nah terkait, masih banyak sopir truk membandel tidak mentaati aturan, Ratu Dewa menjelaskan harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

Rute Truk Jumbo Didasari Perwali 26/2019

Sementara itu, Kadishub Kota Palembang Afrizal Hasyim menjelaskan, kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jl MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga kawasan Terminal Karya Jaya lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.

Ia menambahkan pihaknya melalui Peraturan Walikota [Perwali] yang sudah berlaku, sepakat setelah melakukan rapat bersama, Perwali 26/2019 dengan rincian sebagai berikut, Rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk Kendaraan Berat mulai jam 21.00 – 06.00 WIB, di antaranya, Simpang Macan Lindungan – Jalan Parameswara – Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R Sukamto – Jalan Residen A Rozak – Jalan Martadinata – Boombaru.

Kemudian, Jalan Noerdin Panji – Simpang Kebon Sayur – R Amaludin – Jalan MP Mangkunegara – Jl Residen A.Rozak – Jl. Martadinata – Boombaru

Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 – 15.00 wib dengan Rute, Boom Baru – Jl Martadinata – Jl Residen A.Rozak – Jl. MP Mangkunegara – Jl. Nurdin Panji – Jl Harun Sohar – Jl Sukarno-Hatta. [AbV/red]

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terbaru