Bripka RR Minta Dibebaskan dalam Kasus Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bripka RR meminta majelis hakim untuk dibebaskan. Diiringi isak tangis, Bripka RR berdoa agar hakim dapat menerima nota pembelaan atau pledoi yang dia bacakan, Selasa (24/1/2023).

“Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara adil. Saya berdoa kepada Allah SWT agar majelis hakim berkenan menerima pembelaan yang saya ajukan dan pembelaan yang disampaikan oleh penasihat hukum saya,” kata Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Dalam pledoinya tersebut, Bripka RR juga memohon kepada hakim agar dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan jaksa. Dia berharap nama baik dan martabatnya juga dipulihkan.

banner 468x60

banner 468x60