BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP2JK Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang dan Pengumuman Pemenang Tender [dikutip 3 Desember 2025].

Kantor BP2JK Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang dan Pengumuman Pemenang Tender [dikutip 3 Desember 2025].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sumatera Selatan [BP2JK Sumsel] menetapkan PT Andica Persaktian Abadi sebagai pemenang tender proyek rehabiltasi dan renovasi Madrasah PHTC Sumatera Selatan 3 dengan pagu anggaran Rp32,5 miliar, meski menyandang status blacklist pada situs Inaproc.

Hal itu dikutip dari pengumuman BP2JK pada 3 Desember 2025. Persoalan ini pun menuai protes keras dari peserta tender tersebut.

Berdasarkan informasi pada situs resmi Inaproc -LKPP, PT Andica Persaktian Abadi sedang menjalani masa daftar hitam selama dua tahun yang ditetapkan sejak 12 Desember 2023.

Status blacklist ini secara aturan seharusnya menggugurkan hak perusahaan untuk mengikuti proses lelang pemerintah.

Baca Juga:  Palembang Peduli: Kirim Bantuan Kemanusian untuk Aceh, Sumbar, Sumut

Putusan BP2JK Sumsel ini ditolak salah satu peserta tender, PT Reka Konstruksi. Direktur perusahaan tersebut, Patullah, menilai penetapan pemenang telah mengabaikan ketentuan dasar pengadaan barang dan jasa.

“Ada kejanggalan. Perusahaan pemenang tidak layak ditetapkan karena sedang menjalani blacklist. Ini jelas tercantum di situs Inaproc,” ujar Patullah, Rabu 3 Desember 2025.

Patullah menduga terdapat pelanggaran serius dalam proses evaluasi penawaran. “Kami menduga ada permainan di BP2JK Sumsel terkait kemenangan perusahaan yang sudah di-blacklist secara nasional. Kami merasa dirugikan dan akan segera mengajukan penyanggahan resmi,” katanya.

Patullah juga menyebut adanya indikasi pemalsuan data dalam proses tender tersebut.

“Kasus ini perlu segera diverifikasi karena berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Palembang Bangun Rumah Sehat Baznas Pertama di Sumsel

Sementara, Pengamat Anti Korupsi Sumsel Ade Indra Chaniago menilai kasus ini perlu segera diverifikasi karena berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum. “Jika benar perusahaan berstatus blacklist dinyatakan menang, itu bukan sekadar kelalaian administratif,” ungkapnya.

“Itu bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang,” ujar dia.

Dia menegaskan bahwa institusi pengadaan seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik

“LKPP dan aparat pengawas internal untuk segera melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh terhadap proses tender tersebut,” sebutnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak BP2JK pada Kamis 4 Desember 2025, mereka belum memberikan keterangan terkait persoalan. [AbV/red]

Berita Terkait

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus
Kehadiran Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jadi Kado Istimewa Hari Jadi OKU Timur ke-22
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Tim PUMA Polres Banyuasin Bongkar Aksi Pencurian Motor, Satu Pelaku ‘Didor’
Haji Halim Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Klaim Aset BUMN, Warga Sungai Gerong Hadapi Konflik Agraria Berkepanjangan
Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:07 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:36 WIB

Kehadiran Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jadi Kado Istimewa Hari Jadi OKU Timur ke-22

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:53 WIB

Tim PUMA Polres Banyuasin Bongkar Aksi Pencurian Motor, Satu Pelaku ‘Didor’

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:50 WIB

Haji Halim Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44 WIB

Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata

Berita Terbaru

Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr Sheila Noberta SpA MKes menerima Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia [Kemendikdasmen RI].

News

Bunda PAUD OKU Timur Terima Apresiasi Kemendikdasmen

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:15 WIB

Pemerintah Kabupaten [Pemkab] OKU Timur menggelar Hiburan Rakyat, berlangsung semarak dan meriah di Lapangan KONI Belitang, Rabu, 21 Januari 2026.

OKU Timur

Semarak Hiburan Rakyat di Tengah Hari Jadi OKU Timur ke-22

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:47 WIB