BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP2JK Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang dan Pengumuman Pemenang Tender [dikutip 3 Desember 2025].

Kantor BP2JK Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang dan Pengumuman Pemenang Tender [dikutip 3 Desember 2025].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sumatera Selatan [BP2JK Sumsel] menetapkan PT Andica Persaktian Abadi sebagai pemenang tender proyek rehabiltasi dan renovasi Madrasah PHTC Sumatera Selatan 3 dengan pagu anggaran Rp32,5 miliar, meski menyandang status blacklist pada situs Inaproc.

Hal itu dikutip dari pengumuman BP2JK pada 3 Desember 2025. Persoalan ini pun menuai protes keras dari peserta tender tersebut.

Berdasarkan informasi pada situs resmi Inaproc -LKPP, PT Andica Persaktian Abadi sedang menjalani masa daftar hitam selama dua tahun yang ditetapkan sejak 12 Desember 2023.

Status blacklist ini secara aturan seharusnya menggugurkan hak perusahaan untuk mengikuti proses lelang pemerintah.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Putusan BP2JK Sumsel ini ditolak salah satu peserta tender, PT Reka Konstruksi. Direktur perusahaan tersebut, Patullah, menilai penetapan pemenang telah mengabaikan ketentuan dasar pengadaan barang dan jasa.

“Ada kejanggalan. Perusahaan pemenang tidak layak ditetapkan karena sedang menjalani blacklist. Ini jelas tercantum di situs Inaproc,” ujar Patullah, Rabu 3 Desember 2025.

Patullah menduga terdapat pelanggaran serius dalam proses evaluasi penawaran. “Kami menduga ada permainan di BP2JK Sumsel terkait kemenangan perusahaan yang sudah di-blacklist secara nasional. Kami merasa dirugikan dan akan segera mengajukan penyanggahan resmi,” katanya.

Patullah juga menyebut adanya indikasi pemalsuan data dalam proses tender tersebut.

“Kasus ini perlu segera diverifikasi karena berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Tirta Musi "Tersandera" Ratu Dewa Buka Suara

Sementara, Pengamat Anti Korupsi Sumsel Ade Indra Chaniago menilai kasus ini perlu segera diverifikasi karena berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum. “Jika benar perusahaan berstatus blacklist dinyatakan menang, itu bukan sekadar kelalaian administratif,” ungkapnya.

“Itu bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang,” ujar dia.

Dia menegaskan bahwa institusi pengadaan seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik

“LKPP dan aparat pengawas internal untuk segera melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh terhadap proses tender tersebut,” sebutnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak BP2JK pada Kamis 4 Desember 2025, mereka belum memberikan keterangan terkait persoalan. [AbV/red]

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru