BNN Sumsel Gagalkan Transaksi 115 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhasan (46), kurir 115Kg Sabu siap edar saat diamankan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/1/2023)

Nurhasan (46), kurir 115Kg Sabu siap edar saat diamankan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/1/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | BNN Sumsel berhasil menggagalkan 115 Kilogram Sabu siap edar, Selasa (24/1/2023). Sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina merk GUANYINWANG itu rencananya akan diselundupkan di Palembang. Penyergapan 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala MH.

Ia mengatakan keberhasilan petugas mengagalkan peredaran 115 Kg sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:  Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Petugas juga mengamankan, Nurhasan (46), salah satu tersangka saat berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. BNNP Sumsel juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Dari hasil interogasi tersangka menerangkan bahwa terdapat 1 buah Koper warna hitam berisi 20 bungkus Sabu, 3 karung warna putih yang masing2 karung berisi 20 bungkus sabu Total *60 bungkus sabu, 1 karung warna putih berisi 15 bungkus sabu, dan 4 karung warna putih yang masing-masing karung berisi 5 bungkus sabu Total 20 bungkus sabu. Barang tersebut dari Pekan Baru yang akan diantar dengan tujuan Plaju Kota Palembang,” ujar dia.

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru