banner 1105x262

banner 1105x262

banner 1105x262

Berkas Perkara Panji Gumilang Segera Dilimpahkan Lagi ke JPU

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Sebelumnya diberitakan, penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari. Selain itu, penyidik tidak menerima penangguhan penahanan yang disebut diajukan keluarga tersangka.

Tak hanya kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang juga tengah disidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah rekening diblokir untuk proses penyidikan. (JFA)