WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan [Bawaslu Sumsel] membantah sebaran berita berjudul “Bawaslu Nyatakan Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran”.
“Berita tersebut menyimpulkan sendiri dalam arti dirinya sebagai anggota Bawaslu Sumsel tidak pernah memberi statement [pernyataan] seperti itu,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin [Kordiv PP-Datin] Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn dalam keterangan pers melalui media platform digital pada Minggu 24 November 2024.
Ahmad Naafi menjelaskan saat ini pihakya masih mengumpulkan bukti dan saksi, lalu akan diplenokan paling lambat 7 hari setelah penelusuran, baru bisa disimpulkan apakah pelanggaran atau tidak?
Bawaslu Sumsel Tidak “Masuk Angin”
Sementara, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawasl Sumsel, Dra Massuryati menegaskan Bawslu Sumsel tidak ada yang ‘masuk angin’. Terlepas adanya pelanggaran atau tidak! Di bawah sadar kita, kita kan manusia pastinya setiap pemberian itu tentunya ada latar belakang?
Dengan kejadian ini, ujar Massuryati pihaknya akan memperketat. Dari semalam Bawaslu Sumsel telah menginstruksikan pada jajaran Bawaslu se-Sumatera Selatan [14 Kabupaten/Kota] untuk melakukan pengawasan Patroli di seluruh wilayah kerja mereka masing-masing sesuai tingkatannya untuk memcegah jangan sampai terjadi money politic [politik uang], pembagian sembako, yang sifatnya tedapat tulisan dukungan segaala macamnya dihalangi agar tidak tersebar.
“Dari awal, kita sudah melakukan imbauan, baik secara lisan maupun tulisan dan untuk jajaran di bawah juga melalui grup di platform media sosial [WhatsApp] untuk melakukan patroli dan itu sudah ditindaklanjuti dari semalam oleh jajaran,” ungkapnya.
“Sebab patroli itu sudah menjafi keawajiban pihaknya termasuk dari pusat [Bawaslu RI] sesuai dengan surat edaran [SE] 114 dan itu tertuang di dalamnya,” urai dia.
Ditambahkannya, Bila nanti adanya kampanye di balik balutan tersebut, maka pihak Bawaslu akan melaukan tindakan tegas untuk memprosesnya!
Sebelumnya, Ahmad Naafi sebagai anggota Bawaslu Sumsel Sumsel setelah mendapatkan informasi daei media dan masyarakat terkait adanya aktivtas di gudang sembako yang diduga milik cagub Herman Deru, bersama tim langsung menelusuri informasi tersebut dan pada Kamis 21 November 2024 setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel, tim langsung bergerak.
“Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktivitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula, beras dan minyak goreng,” sebutnya.
“Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan giat tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem yang diadakan setiap tahun,” ungkapnya Sabtu 22 November 2024
Naafi juga mengatakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti baru akan diputuskan temuan ini diregistrasi atau tidak hasil temuannya!
“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apapun alasannya,” tegasnya.
Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.
“Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut. Terus kita awasi bersama jajaran di Bawaslu Kota, Panwascam hingga Panwas Desa dan Kelurahan,” tukasnya. [Abror Vandozer]