Bawaslu Sumsel Bantah Pernyataan “Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran” Berita Menyimpulkan Sendiri

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordib PP-Datin Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn dan suasana penggerebakan gudang Sembako diduga milik paslon HDCU.

Kordib PP-Datin Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn dan suasana penggerebakan gudang Sembako diduga milik paslon HDCU.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan [Bawaslu Sumsel] membantah sebaran berita berjudul “Bawaslu Nyatakan Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran”.

“Berita tersebut menyimpulkan sendiri dalam arti dirinya sebagai anggota Bawaslu Sumsel tidak pernah memberi statement [pernyataan] seperti itu,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin [Kordiv PP-Datin] Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi SH MKn dalam keterangan pers melalui media platform digital pada Minggu 24 November 2024.

Ahmad Naafi menjelaskan saat ini pihakya masih mengumpulkan bukti dan saksi, lalu akan diplenokan paling lambat 7 hari setelah penelusuran, baru bisa disimpulkan apakah pelanggaran atau tidak?

Bawaslu Sumsel Tidak “Masuk Angin”

Sementara, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawasl Sumsel, Dra Massuryati menegaskan Bawslu Sumsel tidak ada yang ‘masuk angin’. Terlepas adanya pelanggaran atau tidak! Di bawah sadar kita, kita kan manusia pastinya setiap pemberian itu tentunya ada latar belakang?

Dengan kejadian ini, ujar Massuryati pihaknya akan memperketat. Dari semalam Bawaslu Sumsel telah menginstruksikan pada jajaran Bawaslu se-Sumatera Selatan [14 Kabupaten/Kota] untuk melakukan pengawasan Patroli di seluruh wilayah kerja mereka masing-masing sesuai tingkatannya untuk memcegah jangan sampai terjadi money politic [politik uang], pembagian sembako, yang sifatnya tedapat tulisan dukungan segaala macamnya dihalangi agar tidak tersebar.

Baca Juga:  Ratu Dewa Entaskan Janji Politik "Infrastruktur Pendidikan" dalam 3 Tahun

“Dari awal, kita sudah melakukan imbauan, baik secara lisan maupun tulisan dan untuk jajaran di bawah juga melalui grup di platform media sosial [WhatsApp] untuk melakukan patroli dan itu sudah ditindaklanjuti dari semalam oleh jajaran,” ungkapnya.

“Sebab patroli itu sudah menjafi keawajiban pihaknya termasuk dari pusat [Bawaslu RI] sesuai dengan surat edaran [SE] 114 dan itu tertuang di dalamnya,” urai dia.

Ditambahkannya, Bila nanti adanya kampanye di balik balutan tersebut, maka pihak Bawaslu akan melaukan tindakan tegas untuk memprosesnya!

Sebelumnya, Ahmad Naafi sebagai anggota Bawaslu Sumsel Sumsel setelah mendapatkan informasi daei media dan masyarakat terkait adanya aktivtas di gudang sembako yang diduga milik cagub Herman Deru, bersama tim langsung menelusuri informasi tersebut dan pada Kamis 21 November 2024 setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel, tim langsung bergerak.

Baca Juga:  Bantu Warga Penuhi Kebutuhan, Feby Deru Buka Operasi Pasar Ramadan 2025

“Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktivitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula, beras dan minyak goreng,” sebutnya.

“Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan giat tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem yang diadakan setiap tahun,” ungkapnya Sabtu 22 November 2024

Naafi juga mengatakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti baru akan diputuskan temuan ini diregistrasi atau tidak hasil temuannya!

“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apapun alasannya,” tegasnya.

Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.

“Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut. Terus kita awasi bersama jajaran di Bawaslu Kota, Panwascam hingga Panwas Desa dan Kelurahan,” tukasnya. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Langkah Kongkrit Wali Kota Prabumulih: OPD Bakal Ngantor di Aset Terlantar
Marching Band SMPN 1 Palembang Berlaga di Lampung, Kadisdik Amri Siapkan Bonus Rp10 Juta
Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi
Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MBG di Palembang: Hemat Uang Jajan
Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?
Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Jadi Tersangka Korupsi PMI Palembang
Pemkot Palembang Resmi Segel Tempat Hiburan Darma Agung Club 41: Tak Kantongi Izin
Gara-gara Slip Gaji! 189 TKS Asahan Terancam Gagal Tes PPPK 2025
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:28 WIB

Langkah Kongkrit Wali Kota Prabumulih: OPD Bakal Ngantor di Aset Terlantar

Jumat, 18 April 2025 - 14:03 WIB

Marching Band SMPN 1 Palembang Berlaga di Lampung, Kadisdik Amri Siapkan Bonus Rp10 Juta

Kamis, 17 April 2025 - 17:03 WIB

Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi

Selasa, 15 April 2025 - 20:32 WIB

Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MBG di Palembang: Hemat Uang Jajan

Minggu, 13 April 2025 - 20:52 WIB

Buruh Bongkar Muat Tewas di Kapal MV Heng Tai Yang: Soal Perekrutan GSM hingga HIK?

Berita Terbaru

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan April 2025 di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis 17 April 2025.

Asahan

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:24 WIB