Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel melalui Kepala Bidang Pajak Emmy Surawahyuni SE MM saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020).
Penghapusan pembayaran pokok pajak ini, dikatakan Emmy, sesuai dengan Pergub Sumsel Nomor 44/2020 tertanggal 30 September 2020. “Kita melakukan sosialisasi ini karena masyarakat banyak yang belum tahu terkait pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan,” ujarnya.
Sehingga, sambung Emmy, berdasarkan kebijakan Gubernur ini apabila wajib pajak menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, wajib pajak tersebut cukup membayar pokok kendaraan selama satu tahun ditambah pokok pajak kendaraan tahun berjalan.
“Jadi misalnya untuk wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau 10 tahun PKB dihapuskan, dan mereka cukup bayar pokok pajak 1 tahun ditambah pokok pajak tahun berjalan. Program itu juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor,” terang Emmy.
Besok, kata Emmy, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di pasar lainnya seperti Pasar KM 5, dan pusat keramaian lainnya. Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan sehingga masyarakat benar benar memanfaatkan program ini.
Hingga tanggal 13 Oktober 2020, Ia mengungkapkan, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) R2 dan R4 sudah mencapai 80,71 persen.
“Kita imbau agar masyarakat mengikuti program pemutihan ini dengan datang ke Samsat. Sehingga target PKB bisa mencapai 100 persen,” paparnya.
Penerintah Provinsi Sumsel memberikan Perpanjangan kembali keringanan dan pemutihan, Penghapusan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, Penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB)yang menunggak lebih dari 1 Tahun, Pembebasan bea balik Nama ll (Pergantian pemilik kendaraan bermotor/BBN II )kendaraan bermotor.
“Untuk mencapai target PKB, kita juga melakukan sosialisasi di UPTD, radio, media sosial, spanduk spanduk. Bahkan kita sekarang juga gencar melakukan sosialisasi di pusat keramaian, dan Bapak Gubernur juga menghimbau OPD di lingkungan Pemprov Sumsel untuk ikut mendukung sosialisasi program ini,” tutupnya.
Laporan Akip – Editor Abror Vandozer




![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-225x129.jpg)

![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)


![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-129x85.jpg)

![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)


![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


