“Bangku Kosong” Bupati Definitif, Bagindo: Segera Lakukan Pemilihan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar

Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengamat Sosial dan Poltik, Bagindo Togar menilai Program pemerintahan kabupaten Muara Enim [ME] baik di eksekutif maupun legislatif  tidak akan berjalan dengan fungsinya sehingga menyebabkan bangku kosong,

Lantaran, pihak eksekutif [Bupati-Wakil Bupati], legislator [DPRD] nya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Apalagi baru baru ini, 10 anggota legislatornya menyandang status tersangka atas dugaan kasus korupsi, maka impactnya terhadap program program pemerintahan yang diusulkan oleh eksekutif,” ungkap Bagindo ke pada Wideazone.com, Sabtu [2/10/2021].

Dijelaskan Bagindo, 10 dari 45 anggota dewan, belum lagi anggota dewan sebelumnya. Artinya 10 dari 45 anggota dewan ini 20 persen lebih ada di komisi dan fraksi.

“Ketika mereka melakukan sidang rapat pleno terganggu, karena rapat pleno itu membahas program program yang diusulkan atas fungsi mereka terhadap pihak eksekutif tidak akan berjalan normal, legislasi, keuangan, anggaran, dan pengawasan akan terganggu, karena 10 persen hilang. Itu dari segi mekanisme hubungan antar lembaga eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Persolan tersebut, menjadi pertanyaan tutur Bagindo terhadap DPRD yang tak begitu serius dan peka atau peduli dengan pemerintahan di bumi Serasan Sekundang yang hingga hari ini belum memiliki “Bupati Definitif”. “Akhirnya lembaga anti rasuah terus berjalan merambah legislator,” ucapnya.

Lakukan Pemilihan Segera!!

Kenapa mereka, sambung Bagindo tidak menjalankan fungsi mereka mendesak supaya dilakukannya pemilihan kepala daerah definitif untuk Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, hal seperti yang dialami oleh pihak legislatif Kabupaten Muara Enim ini merupakan pembelajaran bagi partai lain, karena tidak sembarangan mendorong atau merekomendasikan seseorang menjadi caleg.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Sebab, partai politik harus menyeleksi kader-kader yang pantas untuk maju bakal jadi caleg atau bakal caleg. Tidak sekedar mendirikan seseorang menjadi caleg karena faktor kedekatan dengan petinggi partai, penyelenggara atau mempunyai hubungan yang khusus.

“Ini jadi pembelajaran bagi partai politik juga masyarakat Muara Enim, tak lagi sembarang memilih wakil rakyat. Pilihlah yang amanah dan sensitif terhadap aspirasi rakyat,” katanya.

Dirinya menyarankan supaya parpol secepatnya mendata PAW, tujuannya supaya kinerja DPRD Muara Enim bisa berjalan dengan baik.

“Ini sangat mengganggu pembangunan di Muara Enim, makanya saran aku walaupun KPUD ini belum punya kekuatan hukum tetap, segeralah mendata para PAW, jangan ditetapkan hukum baru mendata PAW,” tuturnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB