“Bangku Kosong” Bupati Definitif, Bagindo: Segera Lakukan Pemilihan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar

Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengamat Sosial dan Poltik, Bagindo Togar menilai Program pemerintahan kabupaten Muara Enim [ME] baik di eksekutif maupun legislatif  tidak akan berjalan dengan fungsinya sehingga menyebabkan bangku kosong,

Lantaran, pihak eksekutif [Bupati-Wakil Bupati], legislator [DPRD] nya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Apalagi baru baru ini, 10 anggota legislatornya menyandang status tersangka atas dugaan kasus korupsi, maka impactnya terhadap program program pemerintahan yang diusulkan oleh eksekutif,” ungkap Bagindo ke pada Wideazone.com, Sabtu [2/10/2021].

Dijelaskan Bagindo, 10 dari 45 anggota dewan, belum lagi anggota dewan sebelumnya. Artinya 10 dari 45 anggota dewan ini 20 persen lebih ada di komisi dan fraksi.

“Ketika mereka melakukan sidang rapat pleno terganggu, karena rapat pleno itu membahas program program yang diusulkan atas fungsi mereka terhadap pihak eksekutif tidak akan berjalan normal, legislasi, keuangan, anggaran, dan pengawasan akan terganggu, karena 10 persen hilang. Itu dari segi mekanisme hubungan antar lembaga eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Baca Juga:  Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Persolan tersebut, menjadi pertanyaan tutur Bagindo terhadap DPRD yang tak begitu serius dan peka atau peduli dengan pemerintahan di bumi Serasan Sekundang yang hingga hari ini belum memiliki “Bupati Definitif”. “Akhirnya lembaga anti rasuah terus berjalan merambah legislator,” ucapnya.

Lakukan Pemilihan Segera!!

Kenapa mereka, sambung Bagindo tidak menjalankan fungsi mereka mendesak supaya dilakukannya pemilihan kepala daerah definitif untuk Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, hal seperti yang dialami oleh pihak legislatif Kabupaten Muara Enim ini merupakan pembelajaran bagi partai lain, karena tidak sembarangan mendorong atau merekomendasikan seseorang menjadi caleg.

Baca Juga:  Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Sebab, partai politik harus menyeleksi kader-kader yang pantas untuk maju bakal jadi caleg atau bakal caleg. Tidak sekedar mendirikan seseorang menjadi caleg karena faktor kedekatan dengan petinggi partai, penyelenggara atau mempunyai hubungan yang khusus.

“Ini jadi pembelajaran bagi partai politik juga masyarakat Muara Enim, tak lagi sembarang memilih wakil rakyat. Pilihlah yang amanah dan sensitif terhadap aspirasi rakyat,” katanya.

Dirinya menyarankan supaya parpol secepatnya mendata PAW, tujuannya supaya kinerja DPRD Muara Enim bisa berjalan dengan baik.

“Ini sangat mengganggu pembangunan di Muara Enim, makanya saran aku walaupun KPUD ini belum punya kekuatan hukum tetap, segeralah mendata para PAW, jangan ditetapkan hukum baru mendata PAW,” tuturnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB