Pemkot Palembang Tertibkan Aset Kendaraan Dinas dan Operasional

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang mulai melakukan inventarisasi dan penertiban aset, dalam hal ini kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD], Senin 11 Agustus 2025.

Langkah ini bertujuan memastikan tertib administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Wali Kota, Ratu Dewa, mengatakan jumlah kendaraan operasional milik pemerintah kota tercatat cukup besar, mencapai sekitar 2.987 unit.

Dari jumlah tersebut, pada pengecekan hari pertama, telah dihimpun data dari sembilan OPD dengan total 743 kendaraan, sementara kendaraan sewa tercatat sebanyak 100 unit lebih.

“Ada hal menarik, ketika kita menggunakan sistem sewa, terjadi efisiensi penggunaan anggaran,” ucap Ratu Dewa.

Baca Juga:  PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Oleh karena itu, ia meminta kepada Sekda selaku pengelola barang dan kepala dinas selaku pengguna barang untuk segera melelang kendaraan yang memang sudah layak dilelang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hal ini penting agar bisa menjadi pendapatan asli daerah,” ujar Ratu Dewa.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Ratu Dewa didampingi Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, secara langsung mengecek satu per satu kendaraan dinas dan operasional yang sudah terparkir rapi di Pelataran Benteng Kuto Besak [BKB].

Keduanya juga melakukan penempelan stiker inventaris sebagai tanda kendaraan telah tercatat resmi dalam data aset daerah.

“Tertib administrasi itu penting. Ini menjadi pembelajaran agar kita terus melakukan penertiban operasional,” tambahnya.

Baca Juga:  ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan inventarisasi aset dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai peruntukan dan tidak hilang.

Proses ini juga mengacu pada ketentuan Permendagri terkait pelaporan Barang Milik Daerah [BMD].

“Tujuannya, untuk mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan sewa, agar seluruhnya patuh terhadap aturan perundang-undangan,” kata Ahmad Nasir.

Ia menambahkan, kegiatan ini terbatas pada kendaraan roda empat dan roda enam.

“Pemeriksaan fisik dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, dimulai dari halaman BKB sebagai lokasi pertama,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru