Polhut Kalbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kayu Ilegal “Berembang”: Diduga Milik Pemain Besar

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Satuan Polisi Hutan [Polhut] dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter dengan nomor polisi KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada  Kamis 6 Maret 2025.

Keberadaan truk tersebut terungkap melalui foto koordinat yang beredar di kalangan aparat dan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa ratusan batang kayu jenis Belian dengan ukuran 8x16x4 meter, yang lazim disebut kayu Berembang. Saat ini, truk beserta muatan telah diamankan oleh tim Polhut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap pada awak media bahwa kayu tersebut diduga milik MJ, seorang pemain kayu ilegal dari Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai. Menurut sumber tersebut, MJ memiliki usaha ilegal di wilayah Sungai Mentawak KM 40, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

“Di sana MJ punya anak buah yang mengoperasikan puluhan mesin chainsaw dan tempat penumpukan kayu atau TPK [tempat penampungan kayu],” ujarnya.

Lebih lanjut, warga tersebut juga menyebut bahwa jembatan di Sungai Mentawak sebelumnya telah dipotong oleh pihak kehutanan untuk menghambat aktivitas ilegal, namun diduga kembali diperbaiki guna memperlancar pengiriman kayu.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mencoba menghubungi MJ melalui pesan singkat elektronik untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, tim Polhut Kalbar terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran kayu ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar yang masih marak di wilayah Kalimantan Barat.

Laporan Jono Darsono

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB