Debat Ketiga Pilbub Banyuasin: Kedua Cabup Saling Serang Soal TPP ASN

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debat ketiga calon bupati [Cabup] Banyuasin diwarnai aksi saling serang antara paslon nomor 1 Askolani Jasi [Asta] dan pasangan nomor 2 Slamet Somosentono [Selfi] hingga suasana pun memanas. Hal tersebut dipicu soal pertanyaan seputar keaejahteraan ASN atau PNS.

Debat ketiga calon bupati [Cabup] Banyuasin diwarnai aksi saling serang antara paslon nomor 1 Askolani Jasi [Asta] dan pasangan nomor 2 Slamet Somosentono [Selfi] hingga suasana pun memanas. Hal tersebut dipicu soal pertanyaan seputar keaejahteraan ASN atau PNS.

WIDEAZONE.com. BANYUASIN | Debat ketiga calon bupati [Cabup] Banyuasin diwarnai aksi saling serang antara paslon nomor 1 Askolani Jasi [Asta] dan pasangan nomor 2 Slamet Somosentono [Selfi] hingga suasana pun memanas. Hal tersebut dipicu soal pertanyaan seputar keaejahteraan ASN atau PNS.

Tatkala, lontaran pertanyaan dari Cabup Slamet dalam sesi tanya jawab mengungkapkan beberapa waktu yang lalu pegawai tidak sejahtera! Jadi, giat apa apa yang harus diselesaikan.

Sontak pertanyaan itu pun dijawab Cabup Askolani, pada zaman dirinya memimpin, 2018 diantik dan 2019 diadakan TPP di Banyuasin. Jadi kita berdua [Askolani-Slamet/menjabat kala itu] yang memberikan TPP, Pakde…atau mungkin Pakde sudah lupa karena umur?

“Tenaga honorer dulu hanya menerima gaji Rp400 ribu perbulan. 4300 orang sudah kami angkat menjadi PPPK dengan gajinya saat ini Rp3,9 juta,” ungkapnya dalam gelaran debat putaran ketiga Cabup Banyuasin di Wyndham Hotel, Palembang, Munggu 10 November 2024, malam.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Zaman COVID kemarin, Askolani mengakui dengan jujur terdapat pengurangan TPP selama 6 bulan, karena kala itu semua anggaran tersita untuk menyelamatkan anak bangsa [masyarakat Banyuasin]. “Sehingga 3 bulan tidak kita bayarkan, namun di akhir jabatan saya dengan Pakde sudah dianggarkan untuk 2024,” ujarnya.

“Dan itu, dibenarkan oleh Pj Bupati Banyuasin yang menggantikan dirinya,” kata dia.

Padahal, sambungnya, untuk tandatangan APBD itu dirinya dan Pakde Slamet yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuasin.

Dirinya menegaskan tidak ada Pj yang menggantikan tanda tangannya. Memang betul yang membayarnya Pj sebab saya tidak menjabat lagi, hanya itu persoalannya namun kita sempurnakan 14 bulan PNS kita berikan 2023-2024,.

Mendengar pemjelasan itu, Pakde mengatakan pemotongan TPP tahun 2021, 2022 dan 2023. Menurutnya, COVID itu sudah pergi.

“Terus, saya sebagai Wakil Bupati mengingatkan kepada Bupati untuk membayar TPP, tapi karena itu kewenangan bupati jadi ya terus dilakukan dan Wakil Bupati tidak berwewenang,” ujarnya.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Kemudian, Peraturan Pemerintah [PP] 11/2011 mengatur gaji Kades, RT RW ini juga tidak diberlakukan. “Akhirnya kami meminta ketika jadi Wakil Bupati gaji RT saya naikan tiga kali lipat,” tuturnya.

“Pak Askolani betul menganggarkan TPP 2023 hanya 9 bulan, 14 bulan kemudian diputuskan oleh Pj,” sahut Alfi.

Tak berselang, lantas Askolani langsung menjawab apa yang disampaikan Alfi Rustam hanya omong kosong dan tidak memahami, yang ada, saudara Alfi…mengatur di Banyuasin Kakaknya [Alfi] itu asli. 2000-an masyarakat demo, saudara Alfi ‘ngatur’ dan mempengaruhi kakaknya menjadi Pj Bupati Banyuasin. “Tapi, APBD yang dibayarkan untuk ASN itu saya [Askoanj] menandatangani. Jika perku, tanya Pak Sekda,” tukasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB