2 Anak Perusahaan Bukit Asam Sinergi Perdagangan Karbon

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk [PTBA] di antaranya PT Huadian Bukit Asam Power [HBAP] dan PT Bukit Pembangkit Innovative [BPI] yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] dalam Komitmen Prioritas Perdagangan Karbon.

Dua anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk [PTBA] di antaranya PT Huadian Bukit Asam Power [HBAP] dan PT Bukit Pembangkit Innovative [BPI] yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] dalam Komitmen Prioritas Perdagangan Karbon.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Dua anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk [PTBA] di antaranya PT Huadian Bukit Asam Power [HBAP] dan PT Bukit Pembangkit Innovative [BPI] yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] dalam Komitmen Prioritas Perdagangan Karbon.

Penandatanganan dilakukan Anita Parma, Direktur Niaga PT HBAP dan Wibisono sebagai Direktur Utama PT BPI di Jakarta, Kamis 12 September 2024.

Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk [PTBA] didampingi jajaran direksi PTBA, tim Kementerian BUMN, dan tim Manajemen Portofolio Holding Industri Pertambangan MIND ID turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Baca Juga:  AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.

“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” kata Arsal.

Arsal berharap, sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Ia menambahkan, MoU ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis.

“Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG [Environmental, Social, and Governance] ” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB