Kurban di Masjid Darul Abror, Bastari: Daging Kurban Dikemas Plastik Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurban di Masjid Darul Abror terdapat 10 Sapi dan 8 Kambing dengan kemasan plastik ramah lingkungan.

Kurban di Masjid Darul Abror terdapat 10 Sapi dan 8 Kambing dengan kemasan plastik ramah lingkungan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Warga di sekitar Masjid Darul Abror “dimanjakan” dengan hewan kurban berupa 10 sapi dan 8 kambing.

Saat menjelang Idul Adha 1445 Hijriah, warga mampu di Jalan Tanah Merah RT 39 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, siap menyediakan 10 sapi dan delapan kambing sebagai penyediaan hewan kurban tahun ini.

Meski sebagai penyedia kurban di Hari Raya Idul Adha 1445 hijriah tahun ini, namun ada di antara penyedia sapi dan kambing kurban itu tak bersedia jika haknya diberikan ke mereka.

“Ini sangat baik. Artinya, mereka itu memberi kepada kaum fakir, tak tak bersedia menyatakan bahwa mereka telah memberikan kurban sapi atau kambing kepada mereka yang berhak menerima daging kurban,” ujar Ustadz Sakak, saat dimintai tanggapannya, Senin, 17 Juni 2024.

Menurut Sakak, kewajiban salat dan berkurban itu disebutkan di dalam surah Al-Kautsar ayat 2, maka dirikanlah salat, dan berkurbanlah.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

“Jadi, jika kita mampu untuk menyediakan hewan kurban, maka kurbankanlah sapi, kambing, atau hewan lain yang wajib dikurbankan,” ujar Ustadz Sakak, tersenyum.

Selain itu, kata Ustadz Sakak, dalam surat Al-Hajj ayat 28 disebutkan, agar mereka menyaksikan berbagai manfaat agar mereka menyebut nama Allah beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan-Nya berupa hewan ternak.

“Maka makanlah rezeki itu. Sedangkan sebagian (daging kurban) lainnya berikan agar bisa dimakan kaum fakir dan orang-orang yang sengsara,” ujar Ustadz Sakak.

Menanggapi pernyataan Ustadz Sakak, Ketua Masjid Daarul Abror, H Ahmad Bastari Yusak Saleh, mengatakan daging kurban itu khusus diberikan kepada mereka yang tidak punya.

“Namun karena daging kurban ini untuk menghadirkan kebahagiaan di hari raya Idul Adha, kita tetap memberikan hak-hak mereka yang wajib menghadirkan kebahagiaan di hari raya Idul Adha 1445 hijriah,” ujar Bastari didampingi ketua panitia pelaksana kurban Dedy Sariyanto SE.

Baca Juga:  Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Menurut Bastari, pihaknya mengemas daging kurban dengan plastik berbahan baku singkong. “Plastik ini ramah lingkungan. Jika sudah digunakan dan kita buang ke kotak sampah, plastiknya bisa terurai dalam waktu tiga bulan,” jelas Bastari.

Sedangkan ketua panitia kurban Dedy Suryanto, menjelaskan penyembelihan sapi dan kambing, dilakukan secara bergotong-royong oleh warga RT 39 sendiri.

“Bahkan dengan semangat dan niat baik, kita bagikan ke warga juga dilakukan secara bersama-sama. Ini menunjukkan betapa ikhlasnya warga melaksanakan kegiatan penyembelihan kurban di Masjid Daruul Abror ini,” ujar Dedy menutup perbincangan. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB