‘Lantunan Politik’ Kepala Baznas OKUT Berbuntut Atensi Bawaslu: Pengumpulan Bukti-bukti Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu OKU Timur

Kantor Bawaslu OKU Timur

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR. | ‘Lantunan Politik’ Ketua Badan Amil Zakat Nasional OKU Timur [Baznas OKUT] Imam Muarif dalam pelantikan PD-BPTKI di rumah singgah Gubernur periode 2018-2023 berbuntut atensi serius dari Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu].

Mengenai persoalan, Komisioner Bawaslu OKUT, Endrata Wijaya selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi mengatakan masih kita pelajari dugaan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

Endrata Wijaya menegaskan untuk Kepala Baznas OKUT akan segera dipanggil ke kantor.

Kaitan dengan Panitia Pengawas Kecamatan [Panwascam], Bawaslu OKUT telah melakukan koordinasi. “Akan kita bahas sebagai tindak lanjut di dalam Rapat Pleno Pengawas Pemilu,” jelasnya melalui sambungan elektronik, Minggu 31 Desember 2023.

Baca Juga:  Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sejauh ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi OKUT menyebutkan kita telusuri, dan pengumpulan bukti bukti oleh kawan kawan yang melaksanakan pengawasan secara langsung di lapangan.

Sebelumnya, kala Pelantikan PD-BPTKI, terdengar suara lantang mengajak jemaah pengajian yang hadir kala itu untuk memilih mantan Gubernur Sumsel Herman Deru beserta kedua putrinya yang kebetulan diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan DPD RI.

Sumber suara tersebut ternyata berasal dari seseorang bernama Imam Muarif selaku Kepala Baznas OKUT.

Kehadiran Herman Deru bersama kedua putrinya dan Bupati OKUT tersebut membuat Imam Muarif bersemangat melantunkan nada kampanye di hadapan langsung jamaah pengajian.

Bahkan, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah oknum ASN yang memiliki jabatan di lingkungan Pemkab OKUT. Nada yang disuarakan Ketua Baznas OKUT berisikan seruan untuk memilih Gubernur Sumsel, Caleg DPR dan DPD RI.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Saat ditemui awak media usai acara, Imam Muarif menepis dan berdalih jika hal yang dilantunkannya itu hanya sekedar nyanyian.

“Saya hanya bernyanyi, saya tidak tahu kalau itu dianggap berkampanye,” dalih Imam Muarif dengan kesan arogan sembari mengatakan jika memang masalah tersebut mau diangkat.

“Kalau sampean mau memberitakan dan memperpanjangnya, silakan,” timpalnya.

Selain itu, tampak fasilitas dalam perhelatan dari Pemkab OKUT.  Pun, baleho calon legislatif terpampang hingga jamaah pengajian mendapatkan souvernir bergambar [foto] Caleg.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru