BPKAD OKU Timur Tepis Kabar Banyak Kendaraan ‘Bodong’ di Pemkab: Ada Kesan ‘Mendiskreditkan’

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale [Foto WIDEAZONE.com-Rizal Arisandi]

Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale [Foto WIDEAZONE.com-Rizal Arisandi]

WIDEAZONE.com, OKUT | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale SH MH menepis informasi banyaknya kendaraan bodong di setiap OPD [organisasi perangkat daerah] pada lingkungan Pemerintah Kabupaten [Pemkab]. Terlebih kabar tersebut mendiskreditkan dirinya, terkesan menghindar kala diminta keterangan.

“Saya tidak pernah menghindari saat akan ditemui, namun pada saat itu saya ada keperluan mau berangkat ke Jakarta dan harus berangkat segera,” tegasnya.

Bahkan, Agustian selaku Kepala BPKAD membantah bahwa tidak satupun kendaraan yang ada di setiap OPD tersebut bodong atau tidak ada surat-surat lengkap.

Di mana, jelas Agustian, pada akhir tahun 2021 ada pengadaan kendaraan dinas dan saat diaudit oleh BPK, BPKB kendaraan tersebut belum terbit, mengingat BPKB untuk diterbitkan membutuhkan waktu yg agak lama. “Hingga pada awal tahun 2022 BPKB kendaraan dimaksud terbit,” sebutnya.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

“Sudah dilaporkan dalam tindak lanjut hasil temuan BPK,” terang dia.

Selanjutnya dapat saya sampaikan juga bahwa BPKB sertifikat untuk kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD disimpan di kantor BPKAD untuk keamanan surat-surat tersebut.

Tetapi, Agustian kembali menegaskan, untuk melihat sertifikat atau BPKB tentunya tidak mungkin setiap orang yang ingin mengetahuinya diperlihatkan. “Tentu saja ada prosedurnya dan dilihat juga kepentingan, maksudnya termasuk juga kewenangan dari pihak-pihak yg ingin melihat surat-surat tersebut,” ujarnya.

Ia kembali menekankan Kendaraan bodong di pemerintahan OKU Timur itu ‘Tidak Benar’ semua surat-surat aset daerah ada di brankas seperti BPKB dan sertifikat. Tidak mungkin kami untuk menunjukan semua aset ke publik, karena kan ada prosedurnya.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

“Perihal tindak lanjut yang menjadi temuan BPK terakait dengan setor balik atau pengembalian, sudah dikembalikan atau belum, itu bukan tupoksi kami, untuk menjawab perihal temuan BPK tersebut silakan tanyakan di inspektorat daerah,” tegasnya.

Ia berharap, hal seperti ini untuk tidak mudah langsung dipercayai, apa lagi di publish secara liar. “Saya selaku kepala BPKAD berharap kepada kawan media yang memberitakan kemarin untuk tidak mudah memberitakan suatu hal yang belum ada kebenarannya,” tutur dia.

Laporan Rizal Arisandi | Abror Vandozer 

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB