Wujudkkan Iklim Pasar Digital “Sehat”, KemenKopUKM Kolaborasi dengan KPPU

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah berkolaborasi mewujudkan regulasi yang memungkinkan terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat terutama bagi pelaku UMKM di era transformasi digital.

“Untuk itu kita akan bersama-sama mengatur perdagangan online, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dari sisi kepentingan persaingan pasar kita berharap tercipta iklim yang adil, sementara KPPU bertugas untuk memantau indikasi dan potensi monopoli perdagangan,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat menerima audiensi KPPU di Kantor KemenKopUKM, Jakarta.

Baca Juga:  Pastikan Harga Sembako Palembang Stabil, Pemkot Palembang Gencarkan Pasar Murah Ramadhan

Ia mengungkapkan, kondisi saat ini masih saja didapati perlakuan diskriminatif terhadap penjual independen (shadow banning) di dalam platform digital. Seperti misalnya monopoli algoritma yang dapat mengarahkan konsumen kepada produk dari perusahaan pengelola platform maupun perusahaan afiliasinya.

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 08:16 WIB

PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Rabu, 22 April 2026 - 07:52 WIB

Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB