WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya memastikan akan bersikap profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak Polisi berinisial ARP (26). Ia menabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Trunoyudo Wisnu Andiko SIK mengatakan, penyidik sudah menetapkan ARP sebagai tersangka sejak November 2022. Jauh sebelum kasus ini mencuat di media sosial (medsos).
“Artinya, jauh sebelum ini menjadi perhatian publik melalui medsos, sekira November proses penyidikan ini sudah berjalan, dengan ditetapkannya tersangka sudah menjadi penyidikan,” kata dia.
Ia menegaskan, pihak Kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang ada dalam mengusut kasus tersebut. Selama proses penyidikan nantinya akan turut dilibatkan pengawas penyidik hingga Bid Propam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

