WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti MA sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi. Penetapan dilakukan melalui gelar perkara setelah KPK memeriksa MA dan sejumlah pihak lain secara intensif.
MA disangkakan sebagai penerima suap dan pemberi. Sebelumnya, mereka dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Kamis (6/4/2023) kemarin.
“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.
Tersangka kedua adalah FN selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Sementara, tersangka ketiga adalah MFA selaku auditor muda BPK perwakilan Riau.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0008-225x129.jpg)








![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

