Bareskrim Tangkap Tiga Pelaku Pornografi Terhadap Anak

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri saat konferensi pers, Senin (27/3/2023)

Karopenmas Divisi Humas Polri saat konferensi pers, Senin (27/3/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana pornografi dengan korban anak di bawah umur. Dalam kasus ini, Bareskrim membongkar tiga pelaku dengan laporan polisi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menerangkan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pornografi oleh tersangka FFE (25). Dalam menjalankan aksinya, tersangka membuat sebuah grup telegram berjudul Bokep Bocil Viral Hot, di mana terdapat 6.000 video yang sudah diunggah dan disebarkan ke grup tersebut.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Tersangka saat ditanya kenapa menjual video bertemakan seperti yang saya sebut tadi, mengaku karena lebih banyak peminatnya. Dia bisa meraup keuntungan Rp5.000.000 per bulannya,” kata dia, Senin (27/3/23).

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kemudian, penyidik menangkap tersangka berinisial JA yang melakukan aksinya sendiri dan mengunggahnya ke google drive untuk koleksi. Tersangka melakukan perbuatannya ketika berada di tempat sepi dan tidak terdapat orang dewasa lainnya.

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru