Ribuan Botol Miras dari 58 Merek Disita Direktorat Samapta Polda Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Direktorat Samapta, pada Senin, 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Direktorat Samapta, pada Senin, 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ciptakan rasa aman dan nyaman bagi Umat muslim dalam pelaksanaan ibadah Puasa Ramadhan 1444 H, Direktorat Samapta Polda Sumsel berupaya memback-up satuan kewilayahan memberantas penyakit masyarakat [Pekat].

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Direktorat Samapta, pada Senin, 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

Wadir Samapta Polda Sumsel yang memimpin langsung jalannya kegiatan, melakukan pengamanan Miras beralkohol berbagai jenis/merk golongan B dan C tanpa ijin [surat keterangan penjualan langsung B DAN C/ SKPL B DAN C] dari DPMPTSP Kota Palembang pada lokasi Os sebanyak 1196.

Jenis merk botol miras ilegal yang berhasil diamankan tersebut adalah Hatten sweet syrah 750 ml, Hatten sweet Aga red 750 ml, Hatten sweet Aga Rose 750 ml, Hatten sweet Alexandria 750 ml, Hatten Tunjung Brut Sparkling 750 ml, Hatten Jepun sparkling Rose 750 ml, dan Hatten Pino De Ball 375 ml.

Ada juga merk Dragon Play Moscato 750 ml, Dragon Play Cabernet Shiraz 750 ml, Hatten Bali Red 2000 ml, Hatten Bali White 2000 ml, Daniel Old seri 07 700 ml, Blanco Run 700 ml, Silver Dry Gin 700 ml, Two Island Shiraz 700 ml, Two Island Cabernet Merlot 750 ml, Two Island Shiraz 700 ml, Black Label 12 700 ml, Rawson retreat merlot 750 ml, Rawson retreat cabernet sauvignon 750 ml, Rawson retreat shiraz 750 ml, Lindeman’s caberbet sauvignon 750 ml, dan Lindeman’s sweet red 750 ml.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Sabet Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dongkrak Ekonomi Petani

Selain itu, juga merk Lindeman’s moscato 750ml, Lindeman’s merlot 750ml, Lindeman’s shiraz 750ml, Carlo rossi california red 750ml, Carlo rossi sweet red 750ml, Carlo rossi california red/rouge 3000ml, Gentleman jack 750ml, Jack daniels no 27 gold 700ml, The balvenie 12 doublewood 700 ml, The balvenie 14 carribbean cask 700ml, Vibe black tea 700ml, Vibe exotic lychee 700ml, Courvoister v.s.o.p 700ml, Jura 12 700ml, Jameson irish whiskey 700ml, Chivas Regal 12 700ml, Chivas regal 18 gold signature 700ml, Auchentoshan three wood 700ml, Auchentoshan 12 years old 700ml, Two island cabernet sauvignon 750ml, Nusa cana 700ml, Chan joeun soju flavour line 260ml, Chan joeun ginseng 360ml, Macallan 12 triple cask 700 ml, Macallan sherry oak cask 700 ml, Macallan 18 double cask 700ml, The dalmore 12 700 ml, The dalmore 18 700ml, dan Nomad whisky 700 ml.

Masih di waktu yang sama, tepatnya pada lokasi RC team kembali mengamankan Miras beralkohol berbagai jenis/merk Golongan A sebanyak 216 botol tanpa ijin.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Merk botol moral ilegal yang diamankan jenis Bintang 330 ml, Bintang Kristal 330 ml, Draft Beer 220 ml, Corona Extra 335 ml, Heinken Original 330 ml, dan Guinness 330 ml.

Setelah para manajer/Penanggung jawab lokasi menerima tanda terima sita dari team satgas preventif, selanjutnya BB Miras alkohol di bawa ke Mapolda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Selatan melalui Dir Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Ops Pekat 1 Musi 2023 Kombes Pol Budi Mulyanto SIK,MH menyampaikan, bahwa dari hasil kegiatan Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 dan unit Tipiring Dit Samapta, akan kita proses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Personil Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 yang tergelar sampai di seluruh Polres/Tabes jajaran, akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti Judi, Narkotika, sajam/senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel agar masyarakat yang melaksanakan Puasa Ramadhan 1444 H, dapat menjalankan ibadah dengan Aman dan Nyaman,” pungkasnya.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB