WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah ‘Plat Merah’ [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].
Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejari OKU Selatan, di hadapan Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH, dan tim kuasa hukum ketiga terdakwa, membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa.
Ketiga terdakwa bernama Muhammad Ibrahim [Teller], Demmi Gustian [customer service/CS], dan Rici Sadian Putra [oknum Satpam] BSB Cabang Muara Dua, yang dihadirkan secara virtual.
Dalam dakwaan JPU, pada kurun waktu dalam bulan Juli 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022, atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2022, bertempat di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan pada Mesin ATM Bank Sumsel Babel di SPBU Muaradua secara bersama-sama yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum.
“Bahwa ketiga terdakwa mengambil uang di dalam brangkas mesin ATM Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua, untuk dipergunakan kepentingan pribadi dan menarik dana tabungan milik delapan nasabah Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dengan memalsukan data identitas serta tandatangan 8 nasabah,” sebut JPU.
Atas perbuatan ketiganya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp sebesar 1.211,900.000.
Ketiga terdakwa diancam dalam pasal pasal dengan Pasal 3 Ayat (1) UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 1 Angka 22, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 5 angka 3 dan pasal 5 angka 6 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
Seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU,majelis hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa terhadap dakwaan JPU.
“Apakah dakwaan yang dibacakan JPU sudah benar,” tanya hakim.
“Sudah benar yang mulia,” jawab dua terdakwa [Muhammad Ibrahim dan Demmi Gustian] melalui sambungan Teleconference.
Namun terhadap dakwaan JPU, untuk satu terdakwa yakni Rici Sadian mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU yang melalui penasihat hukumnya.
Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan, tutupnya. [Suherman]


![Tiga tersangka kasus dugaan korupsi bank daerah 'Plat Merah' [Bank SumselBabel/BSB] OKU Selatan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa [28/02/2023].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230228-WA0021_copy_800x450.jpg)



![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
