Pilwabup Muaraenim: Ahmad Usmarwi Kaffah Unggul 35 Suara

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022].

Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022].

WIDEAZONE.com, MUARAENIM | Tahapan pemilihan Wakil Bupati [Pilwabup] pada Rapat Paripurna XVII DPRD Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah unggul dengan perolehan 35 suara pada saat pemungutan dan penghitungan dengan sisa masa jabatan 2018-2023, Selasa [06/09/2022]. 

Posisi dengan nomor urut 02 Muhammad Yudistira Syahputra dengan perolehan 1 suara. 

Pantauan di lapangan, Paripurna tersebut dihadiri oleh 36 dari 45 orang anggota DPRD Muaraenim. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc. 

Pemungutan suara tersebut diikuti oleh 36 anggota DPRD Muaraenim yang hadir dan dipandu Pansus Pemilihan. 

Kedua saksi dari calon wakil Bupati yang telah ditetapkan terlebih dahulu menyerahkan surat mandat yang kemudian diverifikasi oleh pansus pemilihan.

Pansus Pemilihan kemudian menyampaikan tatacara pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan secara langsung dan tertutup. 

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Para pemilih melakukan pemilihan dengan cara mencoblos menggunakan alat yang disediakan oleh panitia khusus pemilihan. Para pemilih juga tidak diperkenankan membawa handphone atau kamera serta alat-alat lain yang dapat memberikan tanda pada surat suara.

Saksi dari kedua calon wakil bupati kemudian melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan kondisi dan jumlah surat suara yang berjumlah 45 surat suara ditambah 5 surat suara cadangan. Kemudian dilanjutkan pengecekan kondisi kotak suara dan bilik suara.

Setelah dilakukan pengecekan, Ketua Pansus Pemilihan membuka acara pemungutan suara secara resmi. Anggota DPRD Muaraenim yang hadir dipanggil satu per satu untuk melakukan pencoblosan.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

Pemilihan itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit, semua anggota DPRD Muaraenim yang hadir telah memberikan suara. Saksi kedua calon wakil bupati kemudian mengecek jumlah surat suara tersisa.

Usai anggota DPRD Muaraenim memberikan suara, Pansus Pemilihan selanjutnya memandu kegiatan penghitungan suara.

Kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang masuk.Penghitungan suara dilakukan secara terbuka disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Surat suara dibuka satu per satu dan dicek keabsahannya oleh saksi dan pansus pemilihan.

“Menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah memperoleh suara sebanyak 35 suara, selanjutnya akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muaraenim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023,” jelas Liono Basuki.

Laporan Arif RH

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB