Produk Halal Indonesia Peringkat Kedua di Dunia

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makanan

Ilustrasi Makanan

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH] Muhammad Aqil Irham menyebutkan produk makanan halal [halal food] Indonesia menempati posisi kedua di dunia.

Hal itu berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy [SGIE] 2022 yang dirilis Dinar Standar, 31 Maret 2022, Indonesia hanya kalah dari Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal, sedangkan untuk kategori fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia di posisi peringkat ketiga dan kesembilan. 

“Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia,” ungkap Aqil Irham di Jakarta, Jumat [1/4/2022], dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

Laporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. 

Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya. 

Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab. Pemeringkatan eskosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi. 

Aqil Irham mengungkapkan SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil [UMK].

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal.

“Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi COVID-19,” ujarnya. 

Ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital [kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal], serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.

Berita Terkait

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB