Puslitbang Polri Evaluasi Kelayakan Mutu Rutan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel] Irjen DrsToni Harmanto MH melalui Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK membuka FGD bersama Peneliti Puslitbang Polri di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin 14/02/2022.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel] Irjen DrsToni Harmanto MH melalui Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK membuka FGD bersama Peneliti Puslitbang Polri di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin 14/02/2022.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Kapolda Sumsel] Irjen DrsToni Harmanto MH melalui Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK membuka FGD bersama Peneliti Puslitbang Polri di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin 14/02/2022.

Turut mendampingi Karorena Polda Sumsel, Direktur Tahti AKBP Imam Anshori SSos, Direskrimum Kombes Pol M.Anwar Reksowidjojo SH SIK, Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani.

“Selamat datang di Mapolda Sumsel ke pada Tim Puslitbang Polri,” ungkap Kombes Agus di awal sambutannya, Senin [14/2].

Dikatakan Karorena Polda Sumsel, semoga kegiatan ini menjadi bahan masukan dari tim peneliti khususnya dalam memberikan pelayanan ke publik sekaligus evaluasi kelayakan mutu ruang tahanan [Rutan] kewilayahan sesuai pemenuhan standar HAM. “Dapat menjadi anev dan percontohan bagi satuan wilayah [Satwil] Polda lainnya serta mewujudkan Polri Presisi,” ujarnya.

Sementara, Kapuslibang Polri melalui Kombes Pol Harvib Raslin SH mengatakan bahwa Rutan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.

“Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM [right bearer] sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Kombes Harvin.

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Sementara, ujar Harvin, negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM [duty bearer] untuk mendesain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.

Ia pun menceritakan kasus kebakaran yang terjadi pada waktu lalu di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas] Kelas I Tangerang, merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. “Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran,” katanya.

Kejadian ini, tutur Kombes Harvin memunculkan beberapa spekulasi di antaranya: (1) adanya kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan; (2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain. Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.

Untuk itu, Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian bertema ‘Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia [HAM]’ jajaran Polda Sumsel sebagai salah satu dari 11 Polda yang menjadi sampel penelitian.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Tim Peneliti tersebut diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin SH dengan Anggota Penata Yuli Pertiwi SE MM, Pembina I Achmad Munif SH MH, Ipda Desriansyah ST.

Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui android, Focus Group Discussion dan survei ke lapangan.

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:

  1. kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik;
  2. Untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik.
    Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. [AbV/red]

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB