Kadisdik Prihatin COVID-19 di Sekolah Naik

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi tentang keberlanjutan PTM dengan instansi terkait.

Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi tentang keberlanjutan PTM dengan instansi terkait.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar rapat koordinasi [Rakor] perkembangan COVID-19 dan keberlanjutan pembelajaran tatap muka [PTM] bagi sekolah.

Rakor tersebut dilaksanakan terkait temuan dari beberapa sekolah, adanya siswa yang terkonfirmasi COVID-19.

“Hari ini kami rapat bersama seluruh instansi terkait, membahas kondisi terakhir bagaimana status PTM yang akan diberlakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM usai memimpin rakor di ruangannya pada Jumat [4/2/2022].

Dijelaskan Zulinto, kemarin, mendapatkan pemberitaan dan kabar bahwa anak [Siswa] kita di SMP terpapar COVID-19 di antaranya SMP Negeri 27.

“Kita instruksikan, mulai hari ini sudah diliburkan selama 14 hari. Jadi, memberikan tindakan cepat, kita tutup dulu sekolah,” ujarnya.

Alhamdulillah, ungkap Kadisdik Palembang, Disdik bersama Dinas Kesehatan [Dinkes] juga telah turun langsung, melakukan skrining dan pengambilan sampel di beberapa sekolah. “Ini baru sampel dan ditemukan ada beberapa sekolah, yaitu SD 142, SMP 10, 17 dan salah satu pegawai kita juga ada yang terpapar,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar rapat koordinasi [Rakor] perkembangan COVID-19 dan keberlanjutan pembelajaran tatap muka [PTM] bagi sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar rapat koordinasi [Rakor] perkembangan COVID-19 dan keberlanjutan pembelajaran tatap muka [PTM] bagi sekolah.

Dengan demikian, Disdik mengajak instansi terkait yang hadir melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut. Ia menyebutkan PTM akan dilaksanakan 50 persen seperti kedudukan di level II terdahulu.

Baca Juga:  Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026

“Pembelajaran tetap tiga hari, tapi di dalam pelaksanaan PTM di kelas sudah kita kerucutkan kembali kita bagi 50-50 persen [offline dan online] hingga terwujud 100%,” paparnya.

COVID-19 Naik, Sekolah Bakal Daring 100 Persen

Hal tersebut, ujar Zilinto, akan kita uji coba lagi, jika trennya memang naik kami akan berkoordinasi terus dengan Dinkes, maka tidak akan mustahil akan di-daring-kan 100 persen kembali.

Tadi, kata Zulinto, Ikatan Dokter Anak Indonesia [IDAI] merekomendasikan kalo anak anak yang belum divaksin jangan sekolah tatap muka, dan disusul juga Ombudsman menyampaikan jika anak yang sudah divaksin silakan tatap muka namun yg belum belajarnya secara online saja.

“Namun hal ini kembali lagi dengan orang tua siswa, lantaran wali siswa juga masih kurang mengedukasi ke pada anak anaknya, keluhan mereka [orang tua] banyak sekali terkait vaksin seperti ‘tidak lakukan vaksin dengan alasan berbahaya, dan banyaknya hoaks’, sehingga mereka tidak sadar padahal ini demi kesehatan mereka,” tuturnya menceritakan.

Kadisdik menambahkan, kita akan menyampaikan ke pada Pak Walikota, bu Wawako, Pak Sekda, bahwa PTM kita akan kembali seperti di level II.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

“Secepatnya hal ini disampaikan dari hasil rapat kita hari ini dsn disetujui maka akan segera dibuat surat edaran. Jadi, pada Senin nanti kegiatan belajar dan mengajar akan dimulai dengan menyusun kembali mata pelajaran secara daring,” ucapnya.

Disdik Palembang akan monitoring bersama Dinkes ke setiap sekolah sekolah, baik itu PAUD, SD dan SMP.

Virus ini tidak terlihat, mari [orang tua, siswa, guru dan pihak terkait] bahu membahu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, jangan lalai.

“ini disebabkan kelalaian kita semua, jadi saya minta dan berpesan kepada para guru, siswa dan orang tua, jalankan Prokes, akan kita akan pantau, pertegas dan evaluasi kembali di setiap sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan [Kadinkes] Palembang, Fenty Aprina mengatakan untuk rekomendasi dari Dinkes untuk PTM kita sesuaikan dengan zona dan level Kota Palembang.

“Sekolah tentunya sudah ada Survilance untuk PTM, jika ada yang terpapar COVID-19, yang kontak erat akan dikarantina 14 hari, jadi diblok satu kelas untuk tidak sekolah PTM namun belajar secara virtual tetap berjalan.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB