Herman Deru Bantu Puluhan Kendaraan Operasional ke BNN Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herman Deru Bantu Puluhan Kendaraan Operasional ke BNN Sumsel

Herman Deru Bantu Puluhan Kendaraan Operasional ke BNN Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Komitmen Gubernur Sumsel H. Herman Deru memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumsel tak perlu diragukan lagi.

Selasa [26/10] siang misalnya, untuk memudahkan petugas Badan Narkotika Nasional [BNN] Sumsel melakukan tugasnya, Gubernur Sumsel memberikan bantuan 10 kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat untuk operasional mereka.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru di halaman Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel didampingi Duta Anti Narkoba Provinsi Sumsel Hj Ratu Tenny Leriva, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi, serta Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Kurniawan AP dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Usai menyerahkan bantuan kendaraan operasional, Gubernur Herman Deru mengatakan bahwa Sumsel harus disadari memiliki pintu masuk mulai daru darat laut dan usara. Terlebih di air, sungai besar dan kecil yang bermuara ke air laut tak terhitung jumlahnya yang bisa menjadi pintu masuk.

“Karena itu Kita butuh organ tambahan baik dari Polairud, TNI, Lanal dan juga BNN,” jelas HD.

Lebih jauh HD mengatakan, selain membentuk tim terpadu seperti ini peran tokoh agama dalam membentengi umat terhindar dari barang haram tersebut juga sangat penting.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

“Agar maksimal edukasi ini oerlu dilakukan sejak kita kecil dan terus diingatkan. Agar jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” ujarnya.

Iaoun berharap melalui diskusi ini akan lahir rekomendasi dan solusi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Sementara itu terkait bantuan kali inu meski jumlahnya belum seberapa dibandingkan jumlah masyarakar kata HD diharapkan dapat membantu pencegahan hingga pemberantasan narkoba di Sumsel secara maksimal.

“Ini tanggung jawab kita semua bukan hanya BNN atau instansi tertentu,” tegas HD saat menghadiri rapat tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika Sumsel di Auditorium Bina Praja.

Kepala BNN Brigjen Pol DJoko Prihadi SH. mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya menyatukan semua stakeholder untuk sama-sama memerangi narkoba di Sumsel.

” Tim terpadu P4GN ini dibentuk untuk mengatasi permasalahan narkoba ini dari hulu ke ilir dengan memerangi narkoba mulai dari bidang pemberantasan hingga rehabilitasi, ” ujar Joko.

Pembentukan tim terpadu ini lanjut Djoko juga sebagai bentuk tindaklaniuti pihaknya terhadap arahan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu agar upaya memerangi narkoba hari lebih berani dan lebih gencar lagi.

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

“Kalau tidak bekerjasama dan komitmen yang kuat kita tidak akan bisa selesaikan masalah ini dari hulu dan ilir, ” jelas Joko.

Dalam upaya memerangi Narkoba di wilayah Sumsel ini lanjut Joko, BNN menggunakan tiga instrumen utama dengan tiga pendekatan.

Pertama melalui soft power approach yakni dengan melakukan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Kedua dengan hard power approach dengan aspek penegakan hukum tegas dan terukur. Serta yang ketiga melalui smart power approach yang cerdas dalam pengembangan dan penggunaan IT serta medsos.

“Kita tidak boleh surut dan harus menang melawan bandar dan peredaran narkoba di Sumsel,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Kurniawan AP MSi mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah sumsel dengan membentuk bentuk tim terpadu sekaligus menyusun rencana aksi daerah tahun 2022.

Kegiatan ini sendiri diisi dengan diskusi terkait penguatan pencehahan penyalahgunana dan peredaram gelap narkoba. Kemudian untuk meningkatkan sinergitas kerjasama tim terpadu denfan OPD terkait dalam melaksanakan rencana aksi daerah.

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB