Berantas Peredaran Narkoba, 50 Tersangka Berhasil Diciduk Petugas

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran terus berupaya meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa anggotanya maupun Polrestasbes dan Polres Jajaran terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel, Senin (6/09/2021)

“Ini menjadi bukti kita tidak main-main dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah kita, apalagi di pekan pertama di bulan ini hasilnya terjadi peningkatan pengungkapan kasus di pekan pertama ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa pada pekan pertama September 2021 ini berhasil mengungkap 42 kasus dengan 50 tersangka dengan rincian 44 orang pengedar dan 6 orang pemakai.

“Data yang kita terima terjadi peningkatan dari yang sebelumnya pada pekan keempat Agustus 2021 mampu mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka dengan rincian 34 pengendar dan 15 pemakai,” katanya.

Untuk barang bukti yang disita, ujar Kombes Supriadi, bahwa sabu sebanyak 841,77 gram, 4,7 Kilogram ganja dan 131 butir ekstasi. 

“Dari barang bukti yang disita ini anggota kita berhasil menyelamatkan 10042 anak bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Dalam pekan pertama ini, ada dua Polres yang nihil pengungkapannya yakni Polres OKI dan Polres Muratara. Menurutnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel masih cukup tinggi.

Untuk itu, Polda Sumsel berupaya memerangi peredaran gelap narkoba agar dapat menjauhkan narkoba dari generasi muda. “Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba,” tukasnya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB