WIDEAZONE.com, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua, melalui Inpres ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran terkait untuk:
Pertama, mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua. Kedua, melakukan promosi penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua secara meluas kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam); Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK); Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Kesehatan (Menkes); Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR); serta Menteri Perhubungan (Menhub).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

