Dinkes dan Pemda Harus Awasi Penerapan Tarif Baru RT-PCR

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Kesehatan telah menetapkan penurunan harga pemeriksaan COVID-19 dengan metode RT-PCR, sebesar 45%. Dengan demikian, tarif RT-PCR tertinggi di Pulau Jawa – Bali adalah Rp495 ribu dan di luar Jawa – Bali Rp525 ribu. Dengan adanya penetapan tersebut, Kementerian Kesehatan menghimbau dinas kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjalankan peran pengawasannya.

Baca Juga:  Kabut Asap Karhutla "Meradang" di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

“Dinas kesehatan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan, pelaksaanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga:  Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Disamping itu, dalam perkembangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah akan memperluas penerapan pembukaan pusat perbelanjaan pada kabupaten/kota Level 4 di Indonesia dengan meninjau penerapan kedisiplinan yang trlah diterapkan dengan baik di lapangan.

Berita Terkait

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Senin, 28 September 2026 - 14:04 WIB

Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB