Nyamar Jadi Pembeli, saat Transaksi Ekstasi Empat Pelaku Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 388 Ekstasi disita dan diamankan Ditresnarkoba Sumsel

Sebanyak 388 Ekstasi disita dan diamankan Ditresnarkoba Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tengah melakukan transaksi Narkotika jenis Ekstasi dengan anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) yang menyamar jadi pembeli, empat pelaku diringkus, di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning tepatnya di lapangan parkir RS Hermina Palembang, Selasa (17/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Keempat pelaku yakni Asrizal (52) warga Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja I, Kecamatan Prabumulih Timur, Fajar Adrian Anas (33) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Mantang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Randi Hartinus (32) warga Jalan Damai, Gang Melati, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan Andi Mardiandi (42) warga Jalan Tebat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Rabu (18/8).

“Tertangkapnya empat pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat, kemudian anggota kita melakukan UCB (under cover buy) terhadap pelaku dengan cara memesan Pil ekstasi kepada pelaku Fajar,” ujarnya.

Keempat pelaku yakni Asrizal (52) warga Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja I, Kecamatan Prabumulih Timur, Fajar Adrian Anas (33) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Mantang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Randi Hartinus (32) warga Jalan Damai, Gang Melati, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan Andi Mardiandi (42) warga Jalan Tebat, Kecamatan Prabumulih Barat.
Keempat pelaku yakni Asrizal (52) warga Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja I, Kecamatan Prabumulih Timur, Fajar Adrian Anas (33) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Mantang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Randi Hartinus (32) warga Jalan Damai, Gang Melati, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan Andi Mardiandi (42) warga Jalan Tebat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Setelah itu terjadi kesepakatan bahwa penyerahan narkotika jenis pil ekstasi tersebut akan dilakukan di lapangan parkir RS Hermina Palembang. “Kemudian anggota kita Unit dua Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel di bawah pimpinan AKBP HM Syeh Kopek dan Iptu Raja Toga Paruhum bersiap melakukan penangkapan dengan menyebar di lokasi perjanjian,” katanya.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Kemudian datang keempat pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) yang telah disepakati tersebut, kemudian pelaku Asrizal hendak menyerahkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada anggota yang melakukan penyamaran.

“Di saat itulah anggota kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda tanpa logo sebanyak 388 butir,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut ke empat pelaku langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilakukan penyidikan lanjut. “Dari hasil tangkapan ini akan kita kembangkan guna untuk menangkap pelaku lainnya,” tutupnya. (Abrar Vandozer/rel)

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB