Pemuda di Palembang Nekat Jual Motor Teman Akibat Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Restu Permana Wibowo (31), nekat mencuri sepeda motor temannya Iqbal Ramadhan akibat ketagihan bermain judi slot (online).

“Pelaku merupakan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukannya di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada Maret 2021 dan korbannya merupakan teman pelaku,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Kamis (29/7/2021).

Dikatakan Kompol Christoper, pelaku ini melancarkan aksinya saat menginap di rumah korban. “Pelaku melancarkan aksinya pada waktu korban sedang tidur, kemudian mengambil kunci motor dan ponsel,” ujarnya.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Usai membawa kabur motor temannya, jelas Christoper, motor tersebut kemudian digadaikan Rp2 juta, sedangkan ponsel korban dijual seharga Rp700 ribu. “Usai kejadian itu pelaku langsung kabur ke Kota Lubuklinggau,” ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, warga Jalan DI Panjaitan, Gang Adil, Kecamatan Plaju Palembang ini harus mendekam di balik jeruji penjara usai diamankan anggota Unit I Jatanras Polda Sumsel di Lubuklinggau. Pelaku juga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

“Anggota kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Lubuklinggau, lalu anggota berangkat dan berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Sementara itu, pelaku Restu mengatakan bahwa dirinya khilaf melakukan aksi tersebut. “Awalnya tidak ada niat, tapi melihat kunci motor dan ponsel tergeletak di lantai timbul niat untuk melakukan aksi itu,” jelasnya.

Sedangkan uang hasil menggadaikan motor dan penjualan ponsel tersebut dihabiskan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot. “Saya habiskan uang itu untuk membeli sabu dan judi slot,” ucapnya.

Laporan D2F

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Berita Terbaru