WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Ini merupakan warning, rambu-rambu dalam penggunaan dana bos diharapkan bisa tahu dulu ini loh aturannya, sehingga Kegiatan ini seperti semacam sadar hukum dalam mereview dana BOS,” jelas dia, di acara pembukaan review dana BOS tahap 1 di Aula Disdik Kota Palembang, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan dalam penafsiran dana bos ini bermacam-macam maka dari itu dikumpulkan datang langsung oleh Kejaksaan Tinggi agar para kepala sekolah menaati semua regulasi yang ada.
“Kita harapkan kepala sekolah untuk menaati semua regulasi yang ada sehingga dalam penggunaan dana bos ini dapat dilakukan dengan baik,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan review ini dilakukan setiap tahun dan kali ini mencoba melihat diminta oleh Kejaksaan, Pemkot dan Inspektorat.
Karena itu, ia meminta agar kepala sekolah jangan sampau menyalahi pengunaan dana bos yang tidak tepat sasaran.
“Jadi semua dalam laporan penggunaan dana BOS ini dilaporkan dan sekaligus ini ada penyuluhan hukum terhadap dana-dana yang digelontorkan dari pemerintah seperti dana BOS,” jelasnya.
Dikatakannya, Definisi penggunaan dana BOS sebagai operasional, membantu masyarakat, meringankan beban sekolah bagi anak didik.
“Semuanya hanya lebih dikhusukan operasional anak-anak didik, sekolah. Mudah-mudahan dengan pencerahan memahami dan mengerti, jangan lagi membuat penggunaan semau apa yang dilakukan tanpa melihat azas kemanfaatannya,” jelas dia.
Zulinto pun sependapat dengan pihak kejaksaan agar penggunaan dana BOS jangan dibanyakkan seperti rehab dan lain sebagainya.
Ia melakukan guna review ditahap 1 ini jika laporan benar, bagus terbukti dengan akuntabilitas maka akan bisa mencairkan dana selanjutnya.
“Jadi tak asal-asalan cair, jadi memang harus benar-benar laporannya atau administrasinya harus selesai dulu. Kalau tidak, tak ada kita cairkan,” bebernya.
“Jika ditemukan dana BOS yang digunakan tak sesuai dengan peruntukkannya, maka sekolah wajib mengembalikan, jika tidak mengembalikan akan diberikan sanksi,” tegasnya. (Hasan Basri)




![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0008-225x129.jpg)

![Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam [KAHMI] Sumatera Selatan, Dr H Joncik Muhammad](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Ketua-Umum-Korps-Alumni-Himpunan-Mahasiswa-Islam-KAHMI-Sumatera-Selatan-Dr-H-Joncik-Muhammad-225x129.jpg)
![Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis OKU Timur [FSJ OKUT] mendatangi Mapolres OKU Timur, Rabu 14 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0013-225x129.jpg)


![Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0008-129x85.jpg)

![Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam [KAHMI] Sumatera Selatan, Dr H Joncik Muhammad](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Ketua-Umum-Korps-Alumni-Himpunan-Mahasiswa-Islam-KAHMI-Sumatera-Selatan-Dr-H-Joncik-Muhammad-129x85.jpg)
![Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis OKU Timur [FSJ OKUT] mendatangi Mapolres OKU Timur, Rabu 14 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0013-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

