Ratu Dewa Ingatkan Kepala Sekolah Hati-Hati Gunakan Dana Bos

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengingatkan sekaligus mengimbau Kepada seluruh kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP se Kota Palembang untuk hati-hati menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Ini merupakan warning, rambu-rambu dalam penggunaan dana bos diharapkan bisa tahu dulu ini loh aturannya, sehingga Kegiatan ini seperti semacam sadar hukum dalam mereview dana BOS,” jelas dia, di acara pembukaan review dana BOS tahap 1 di Aula Disdik Kota Palembang, Kamis (10/6/2021).

Ia mengatakan dalam penafsiran dana bos ini bermacam-macam maka dari itu dikumpulkan datang langsung oleh Kejaksaan Tinggi agar para kepala sekolah menaati semua regulasi yang ada.

“Kita harapkan kepala sekolah untuk menaati semua regulasi yang ada sehingga dalam penggunaan dana bos ini dapat dilakukan dengan baik,” bebernya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan review ini dilakukan setiap tahun dan kali ini mencoba melihat diminta oleh Kejaksaan, Pemkot dan Inspektorat.

Karena itu, ia meminta agar kepala sekolah jangan sampau menyalahi pengunaan dana bos yang tidak tepat sasaran.

“Jadi semua dalam laporan penggunaan dana BOS ini dilaporkan dan sekaligus ini ada penyuluhan hukum terhadap dana-dana yang digelontorkan dari pemerintah seperti dana BOS,” jelasnya.

Dikatakannya, Definisi penggunaan dana BOS sebagai operasional,  membantu masyarakat, meringankan beban sekolah bagi anak didik.

“Semuanya hanya lebih dikhusukan operasional anak-anak didik, sekolah. Mudah-mudahan dengan pencerahan memahami dan mengerti, jangan lagi membuat penggunaan semau apa yang dilakukan tanpa melihat azas kemanfaatannya,” jelas dia.

Baca Juga:  Ratu Dewa Ajak Warga Perkuat Persaudaraan Saat Salat Idulfitri di Masjid Agung Palembang

Zulinto pun sependapat dengan pihak kejaksaan agar penggunaan dana BOS  jangan dibanyakkan seperti rehab dan lain sebagainya.

Ia melakukan guna review ditahap 1 ini jika laporan benar, bagus terbukti dengan akuntabilitas maka akan bisa mencairkan dana selanjutnya.

“Jadi tak asal-asalan cair, jadi memang harus benar-benar laporannya atau administrasinya harus selesai dulu. Kalau tidak, tak ada kita cairkan,” bebernya.

“Jika ditemukan dana BOS yang digunakan tak sesuai dengan peruntukkannya, maka sekolah wajib mengembalikan, jika tidak mengembalikan akan diberikan sanksi,” tegasnya. (Hasan Basri)

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru