Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Peran wartawan dalam pembangunan daerah, benar-benar disadari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Oleh karenanya, pemerintah merespon inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir yang mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Edy Demang mengatakan, pada prinsipnya pemerintah mendukung program BPJS, khususnya bagi PWI.

“Kami hanya memfasilitasi agar insan pers benar-benar mendapatkan jaminan ketenagakerjaan saat bertugas,” kata Edy kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Pada kesempatan sama, Kepala Cabang (Kacab) BPJS wilayah Palembang, Zain Setiadi mengungkapkan, profesi wartawan sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena bertugas sepanjang hari dan bahkan 24 jam.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Zain menegaskan, untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan peserta BPJS tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis.

“Kami bekerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK karena ini jaminan sosial dan tidak diskriminatif,” tegas Zain.

Dijelaskannya, bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia di saat bertugas atau saat jam kerja, akan mendapatkan santunan senilai 180 bulan upah.

Selain itu, dua orang anak ahli waris juga mendapatkan biaya jaminan pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta.

“Untuk santunan kepada anak ahli waris ini akan dibayarkan setiap tahun,” jelas Zain.

Tak hanya itu, peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena penyebab selain kecelakaan, juga akan mendapatkan santunan sebsesar Rp 42 juta.

Baca Juga:  Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah

“Betul-betul program ini dibuat pemerintah untuk kesejahteraan warga negara,” jelas Zen.

Ketua PWI Ogan Ilir, Yasandi mengatakan, ada 35 orang wartawan di Ogan Ilir yang mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan ini.

“Layanan BPJS ketenagakerjaan bagi anggota PWI mencakup mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” jelasnya.

Menurutnya, PWI Ogan Ilir berinisiatif mendaftarkan para anggotanya sebagai peserta BPJS demi jaminan bagi wartawan saat bertugas.

Setelah pendaftaran gelombang pertama, selanjutnya PWI Ogan Ilir sedang menghimpun data calon peserta BPJS gelombang kedua.

“Untuk gelombang kedua, masih kami data penerima kartu atau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yasandi.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB